Tarrant – Felix - Owens

- Kamis, 2 Mei 2019 | 12:16 WIB

Tuduhan untuk Brenton Tarrant berubah. Semula hanya dituduh melakukan pembunuhan. Kini tuduhannya baru: 'melakukan 50 pembunuhan dan 29 percobaan pembunuhan'.

Perkembangan baru persidangan pengadilan Jumat lalu itu tentu jauh dari yang Tarrant bayangkan sebelumnya. 

"Paling saya nanti dihukum 27 tahun," tulis Tarrant di media sosial. Sebelum Tarrant datang ke dua masjid di Selandia Baru. Dengan menyandang senjata otomatis. Dan kamera menempel di keningnya. Agar aksinya hari itu bisa disiarkan secara live streaming. Saat ia menembaki jamaah salat Jumat. Di Masjid An Noor di pusat Kota Christchurch dan masjid yang lebih kecil di Jalan Linwood. Jumat 15 Maret lalu. 

Korbannya: 50 orang tewas, 29 terluka. Salah satunya Alen Alsati, anak berumur 5 tahun. Yang baru bisa siuman seminggu lalu. Yang saat dijenguk Pangeran William dari Inggris Alen sudah mulai bisa bicara. Pendek-pendek.

"Apakah Pangeran juga punya anak kecil?," tanya Alen.

"Punya. Seumur kamu," jawab Pangeran.

"Siapa namanya?"

“Namanya Charlotte... ".

"Siapa nama panggilannya?"

"Panggilannya juga Charlotte," jawab Pangeran.

Ayah Alen sendiri sudah sembuh. Yang juga terkena tembakan di bahu dan perut.

Tarrant langsung mengakui tuduhan itu. Dengan persiapan mental 'paling 27 tahun' itu. 

Tapi dengan tuduhan baru itu tidak bisa dibayangkan: berapa ratus tahun hukuman yang akan dijatuhkan kepada Tarrant. 

Saat membayangkan 'paling dihukum 27 tahun' Tarrant menganggap itu enteng. Bahkan heroik. Kalau pun harus masuk penjara "sama dengan Nelson Mandela," tulisnya. "Dan setelah itu menerima hadiah Nobel perdamaian," tambahnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X