DPRD Tanah Bumbu Study Banding ke DPRD PPU

- Selasa, 30 April 2019 | 15:41 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan berkunjung ke DPRD Kabupaten PPU pada Selasa (5/3) dini hari Pukul 05.00 rombongan yang beranggotakan 13 orang serta di dampingi staf Sekretariat DPRD tanah Bumbu sebanyak tiga orang sampai di Kantor DPRD Kab PPU Pukul 10.00 Wita.

Kunjungan kerja tersebut baru pertama kali dilakukan ke DPRD Kab.PPU,namun bertepatan pada hari selasa Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD tidak berada ditempat,sehingga diinstruksikan kepada pejabat Sekretariat DPRD kab.PPU untuk memfasilitasi pada kunjungan kerja yang pertama kali ke DPRD Kab.PPU.

Ketua Komisi I DPRD Kab.Tanah Bumbu mengatakan,"kami selaku ketua rombongan mengucapkan banyak terima kasih kepada kawan-kawan Sekretariat DPRD Kab.PPU yang berkesempatan menerima kunjungan kami ini,walaupun Ketua DPRD Kab.PPU tidak ada ditempat namun kesiapan teman- teman sangat antusias menerima kunjungan kami ini,terima kasih  kepada ketua DPRD Kab.PPU yang mana telah mengintruksikan kepada pejabatnya di dalam sambutannya ini,ucap lelaki separuh baya itu.

Sementara itu Kepala Sub.Bagian Persidangan Risalah dan Publikasi,"Abdul Rahman saat menerima kunjungan kerja DPRD Tanah Bumbu juga megucapkan permohonan maaf  berkenaan pada study banding ke DPRD Kab.PPU dikarenakan pada hari Selasa,05/03/2019 kegiatan Ketua DPRD Nanang Ali menghadiri acara Rembuk Kelompok Tani se Kab.PPU yang dihadiri Dirjen PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan) DR.Ir.Bambang Supryanto.M.Sc.

Pria alumni IPDN ( Institut Pemerintahan Dalam Negeri) itu berkaitan dengan apa yang di sampaikan dalam surat tugas kunjungan kerja DPRD Tanah Bumbu,terkait dengan Mekanisme Program Pembangunan dan Pengawasan Dana Desa/Kelurahan Melalui Program Pemerintahan Desa, sebetulnya yang ngerti dalam hal ini adalah Ketua Komisi I yang membidangi,namun sedikit kami sampaikan bahwasanya dalam penyusunan Program Kerja Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai dokumen perncanaan tahunan maka daerah perlu menyelenggarakan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang)secara berjenjang,mulai dari tingkat Desa/Kelurahan,Kecamatan,serta Kabupaten,termasuk menyelenggarakan Forum satuan Kerja Perangkat Daerah.

Lanjut Rahman,sedangkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan,maka Pemerintah perlu menyelenggarakan Musrenbang tingkat kecamatan,semua masukan yang diperoleh dari Musrenbang secara berjenjang ini diperlukan karena akan mempengaruhi kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan pendanaan atau anggaran kegiatan di Daerah terangnya. (md/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X