PENAJAM- Pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020, beberapa waktu lalu.
Pokir DPRD itu berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam setiap pelaksanaan reses wakil rakyat. Termasuk yang dibahas melalui musrenbang tingkat kecamatan pada bulan lalu.
Ketua DPRD PPU Nanang Ali menuturkan menyampaikan program yang dituangkan dalam pokir anggota DPRD tahun 2020, kebanyakan usulan terkait pembangunan dan peningkatan infrastruktur.
Pada desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Benuo Taka. “Intinya dari semua pokok pokok pikiran DPRD adalah bersumber dari masukan masyarakat. Dan semuanya bersifat prioritas karena menyentuh langsung kepada masyarakat,” ucap dia.
Politikus Partai Golkar ini juga mempertanyakan terkait visi dan misi Bupati PPU periode 2018-2023. Yang mengusung semboyan “Kabupaten PPU yang Maju, Modern, Religus”.
Pasalnya tak ada penjabaran khusus terkait dengan apa yang ingin dicapai pemerintahan saat ini. “”Maju” itu bisa dikatakan di bidang apa? “Modern” juga sama. “Religius” juga,” tanya Nanang.
Dia menambahkan penjabaran khusus itu, harus memuat criteria mengenai aspek yang ingin dicapai pemerintahan saat ini. Terutaman untuk lima tahun ke depan.
Jangan sampai tidak ada indikator yang jelas, mengenai apa yang ingin diwujudkan melalui semboyan tersebut. “Jadi harus jelas. Misalnya seperti di Kota Makassar, “Modern” dalam bidang perikanan. Air laut berada di daratan dijadikan perikanan yang modern,” terang dia.
Pun demikian dengan kata “Religius”. Juga perlu dijelaskan lebih gamblang.
Sehingga data dimengerti oleh masyarakat. “Contoh saja setiap malam Jumat, bisa diadakan ceramah dari ustaz. Bisa kita anggarkan nantinya. atau kah salat subuh berjamaah. Bisa saja begitu,” tambah Nanang.
Oleh karenanya, Ketua DPRD PPU dua periode ini berpesan kepada Pemkab PPU melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) untuk dapat menyusun program.
Terkait dengan penjabaran makna “Maju, Modern, dan Religius”. Yang diusung Bupati PPU periode 2018-2023. “Makanya, nanti semua program tersebut, wajib dimasukkan dalam RPJMD Tahun 2020,” tandasnya. (*/kip/pro/one)