Bekerja di Hari Pemilu, Karyawan RSUD Beriman Tetap Bisa Nyoblos

- Rabu, 17 April 2019 | 19:55 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Kementrian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2019, tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019. Itu artinya, hari ini, Rabu (17/4) adalah hari libur nasional.

Namun hal ini tidak berlaku di rumah sakit. Seperti di RSUD Beriman Balikpapan. Rumah sakit plat merah itu tetap memperkerjakan karyawannya di hari Pemilu 2019 ini.

Direktur RSUD Beriman Balikpapan, Ratih Kusuma membenarkan, jika hari ini karyawannya tetap bekerja. "Ya, namanya juga rumah sakit. 24 jam harus ada yang standby. Karena kan ini tempat pelayanan. Jadi enggak bisa kami liburkan," katanya kepada awak media.

Meski begitu, pihaknya tak pernah melarang untuk karyawannya memberikan hak suaranya pada pemilu ini. Bahkan, pihaknya telah mengimbau agar karyawannya harus mencoblos.

Hal ini dilakukan sebagai dukungan RSUD Beriman Balikpapan pada Pemilu 2019. 

"Kami berikan karyawan kami toleransi. Jadi karyawan kami yang sudah mencoblos diharuskan ke rumah sakit ini, untuk menggantikan temannya yang lain agar semua karyawan bisa mencoblos," ungkapnya.

Ratih juga menjelaskan pemungutan suara untuk pasien di RSUD Beriman Balikpapan. Data per 16 April 2019, sebut Ratih, jumlah pasien di rumah sakit tersebut ada sekitar 96. "Dari jumlah tersebut hanya 7 orang yang mencoblos," sebutnya.

Minimnya yang mencoblos di rumah sakit itu, terang Ratih, karena yang diperbolehkan oleh KPU Balikpapan adalah pasien yang beralamat di KTP Balikpapan Tengah. Di luar itu tidak terdafatar sebagai Daftar Pemilih Tetap. 

"Kecuali kalau pasien punya formulir A5. Tapi ada yang enggak punya A5. Padahal sudah kami imbau sejak dua, tiga hari lalu," ujarnya. (sur)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X