BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 11 Triliun untuk Bayar Tunggakan di Rumah Sakit

- Selasa, 16 April 2019 | 20:53 WIB

BALIKPAPAN - Angin segar datang dari dunia kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan RI menggelontorkan Rp 11 triliun untuk membayar tunggakannya di rumah sakit seluruh Indonesia.

Salah satu daerah yang kebagaian dana tersebut adalah Balikpapan. Melalui BPJS Kesehatan Balikpapan, BPJS Kesehatan pusat menyerahkan uang tunai Rp 134 miliar, Senin (15/4) kemarin.

Kepala cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Endang Diarty mengatakan, dana Rp 134 miliar itu untuk membayar tunggakan BPJS dihampir semua rumah sakit di Kota Minyak. 

"Ya, kami telah terima sekitar Rp 134 miliar. Uang ini untuk pembayaran tunggakan di rumah sakit sampai April 2019," katanya kepada awak media, Selasa (16/4) siang.

Namun tak semua rumah sakit bisa dibayarakan tunggakan BPJS. Kata Endang, ada syarat yang harus dipenuhi rumah sakit agar bisa menerima bayaran tunggakan BPJS ini. 

Yaitu tagihan klaim rumah sakit harus lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo. Selain itu rumah sakit yang lebih awal mengajukan tagiahan yang akan lebih dulu dibayar.

"Jadi yang kami bayarkan itu klaim yang berkasnya sudah lengkap. Nah yang belum lengkap itu kami kembalikan alias pending klaim. Jadi belum bisa kami bayarkan," jelasnya.

Disebutkan Endang, rumah sakit di Balikpapan menerima bayaran tunggakan ini, diantaranya, RSKD sebesar Rp 38,8 miliar, RS Pertamina Balikpapan sebesar Rp 13 miliar dan Siloam Hospital sebesar Rp 11 miliar.

"Total ada 216 FKTP dan 26 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya," sebutnya.

Meski telah menerima Rp 136 miliar untuk membayar tunggakan, bukan berarti BPJS Kesehatan Balikpapan tidak punya utang lagi. Endang menyebutkan, BPJS Balikpapan masih punya utang sekitar Rp 9 miliar lagi. Angka tersebut belum termasuk tunggakan yang berkasnya belum lolos vervikasi.

"Karena yang berkasnya tidak lengkap tidak kami hitung. Tapi setiap bulannya kami juga bayar sekitar Rp 6 miliar untuk tunggakan," tandasnya. (sur)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X