PENAJAM- Peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian wakil rakyat. Seperti perlu inovasi agar pelayanan public bisa lebih efisien lagi.
Untuk itu, gabungan komisi DPRD Kabupaten PPU melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (20/3) lalu.
Kunker ini bertujuan agar Pemkab PPU dapat menghadirkan inovasi dan kreatifitas terhadap tata kelola administrasi pemerintahan. Serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Benuo Taka.
“Semoga hasil pertemuan ini, bisa menjadi masukan bagi Pemkab PPU, untuk mewujudkan innovative government. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah bagi pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Wakil Ketua II DPRD PPU Syahrudin M Noor yang memimpin kunker ke Jakarta itu.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, inisiatif inovasi mengenai pelayanan publik ini dapat berasal dari kepala daerah, anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), Organisas Perangkat Daerah (OPD), dan anggota masyarakat.
Untuk usulan inovasi yang berasal dari anggota DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna, yang disampaikan kepada kepala daerah. Agar ditetapkan dalam Perkada sebagai inovasi Daerah.
Selanjutnya, pertimbangan untuk melaksanakan invoasi daerah pun dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Dengan demikian, untuk menyukseskan tata kelola administrasi pemerintahan serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, maka perlu menerapkan suatu inovasi. Misalkan aplikasi terkait dengan inovasi administrasi di setiap OPD.
“Setelah itu merealisasikan lomba yang digelar Kemendagri. Disitulah bakal bermunculan inovasi dari OPD. Pastinya semua menginginkan juara Nasional tentunya,” ucap politikus Partai Demokrat ini.
Syahrudin menambahkan pihaknya akan mengusulkan kepada Bupati, berupa perlombaan inovasi untuk seluruh OPD di Pemkab PPU.
Dengan harapan, ada OPD yang dapat menjadi kuara utama dalam pelayanan publik. “Sehingga bisa menjadi tolak ukur atau percontohan setiap OPD di Pemkab PPU,” tandasnya. (*/kip/pro/one)