PARAH..!! Pegawai Pemkot Samarinda Candu Narkoba yang Ditangkap Bertambah

- Kamis, 28 Maret 2019 | 15:38 WIB
-
-

Samarinda  -  Tim Unit Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Samarinda kembali menangkap pengedar narkoba. Kali ini, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Samarinda, inisial HS (41). 

HS bertugas di Bidang OPS Satpol PP ditangkap di Jl Kemakmuran Perumahan Pelita Kelurahan  Sungai Pinang Dalam Sungai Pinang, saat melakukan transaksi jual beli narkoba, Rabu (27/3/2019) pukul 21.30 wita. 

Kepala BNNK Samarinda Hj.Siti Zaikomsyah melalui Kepala Seksi Pemberantasan Kompol  Risnoto menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. 

"Pukul 21.00 malam, kami melakukan pengintaian di Jl Kemakmuran. Dan ternyata benar ada transaksi narkoba dilakukan oknum Satpol PP yang kemudian membuang 1 bungkus rokok," kata Siti. 

Petugas langsung sigap memeriksa bungkus rokok yang ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,45 gram. Pelaku HS langsung diamankan petugas. 

Penangkapan HS menambah deretan oknum ASN dan pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda yang tertangkap kena candu narkoba. 

Sebelumnya, pada 21 Maret 2019 lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menggerebek pesta sabu-sabu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Samarinda Bagian Protokol, Jedi (49) bersama Lurah Simpang Pasir Palaran, Muhammad Sapriyadi (42). 

Petugas meringkus kedua pelaku menikmati narkoba tersebut di Gang 1 Jl Dr Soetomo Sidodadi Samarinda Ulu.

Kepala BNNP Kaltim Raja Haryono melalui Kepala Bidang Pemberantasan  Halomoan  Tampubolon mengatakan terungkapnya pesta narkoba dilakukan PNS sangat memprihatinkan. 

BNNP bersama pemerintah daerah sedang giatnya sosialisasi pemberantasan narkoba. Namun, salah satu pejabat pemerintah malah terlibat menggunakan narkoba. 

"Penyalahgunaan narkoba tidak memandang siapa yang terlibat, apakah penegak hukum, pejabat maupun masyarakat biasa dapat terlibat gunakan narkoba," jelas Tampubolon. (*/ymn/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X