Diduga Monopoli Tender, Empat Perusahaan Kontruksi Jalan Disidang di KPPU Balikpapan

- Rabu, 20 Maret 2019 | 08:57 WIB

BALIKPAPAN - Empat perusahaan kontruksi jalan di Kaltim menjalani persidangan di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan, Selasa (19/3) pagi. Mereka adalah PT Usaha Sederhana Bersama, PT Fajar Paser Lestari, CV Cakrawala dan Pokja UPL Kelompol IV Kabupaten Paser.

Keempat perusahaan itu diduga telah memenangkan tender pengerjaan jalan umum di Paser secara curang. Merekapun disangkakan dengan Pasal 22 UU 5/1999, tentang Monopoli dan Persengkongkolan Tender, pada Peningkatan Jalan di Paser Tahun Anggaran 2014-2015.

Adapun agenda persidangan ini, yaitu, mendengarkan keterangan saksi dari Tim Investigator PT Bumi Karsa, Muhammad Nur Andri. Nur Andri sendiri diketahui sebagai Direktur Utama PT Bumi Karsa.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Harry Agustanto dan Anggota Majelis Hakim Chandra Setiawan itu menjelaskan tentang mekanisme pendaftaran dan tender.

"Kita hanya menggali informasi dari saksi mengenai mekanisme pendaftaran dan tender-tendernya apa saja," kata Chandra.

Dijelaskannya, dalam persidangan, Nur Andri tidak mengakui jika perusahaannya memenangkan tander jalan ini.

"Namun saksi juga menjelaskan jika perusahaanya sempat mengajukan pendaftaran, namun batal ikut, karena tidak jadi memasukkan penawaran," ungkap Chandra.

Dilanjutkannya, setelah mendengar keterangan saksi Nur Andri, sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak PT Usaha Sederhana Bersama, PT Fajar Paser Lestari, CV Cakrawala dan Pokja UPL Kelompol IV Kabupaten Paser.

"Setelah saksi Investigator, kita persilahkan terlapor mengajukan saksi juga, ini untuk meringankan tuduhannya," tambah Chandra.

Sementara itu, Direktur PT Usaha Sederhana Bersama, Abdul Ramis menjelaskan alasannya mengikuti tender ini. Menurutnya, ia ikut tender tersebut lantaran ingin memajukan daerah kelahirannya, Paser. 

Selain itu juga karena pada tender pertama tidak ada perusahaan yang mengikuti. "Inikan daerah kelahiran saya, saya mau kabupaten ini terlihat bagus juga, makanya saya berani ikut tender pengaspalan jalan ini," katanya.

Diketahui, tender pengaspalan jalan di Kabupaten Paser ini bernilai Rp 59 miliar dengan sistem pembayaran secara multiyears. (sur/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X