PAUD Harus Utamakan Pendidikan Karakter, Bukan Calistung

- Jumat, 8 Maret 2019 | 17:07 WIB
(Foto : ilustrasi/ dok.Jawa Pos)
(Foto : ilustrasi/ dok.Jawa Pos)

 

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengingatkan kepada seluruh guru atau tenaga pengajar di jenjang pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk lebih mengutamakan pendidikan karakter. Artinya, guru PAUD tidak boleh memaksa anak didik untuk membaca, menulis dna berhitung (calistung). 

"Di jenjang PAUD itu fokusnya pada penanaman karakter. Karena pembiasaan baik yang diterapkan di sekolah akan menjadi karakter dan kemudian jadi budaya hidup anak-anak itu nantinya," terang Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi di Jakarta, Jumat (8/3). 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 69 ayat (5) disebutkan bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain. 

Kemudian dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tercantum bahwa persyaratan usia merupakan satu-satunya syarat calon peserta didik kelas 1 SD, yaitu berusia tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Diakui, saat ini terjadi kesalahpahaman praktik pendidikan di jenjang PAUD dan SD. Karena saat SD memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1, maka otomatis lembaga PAUD juga akan terpaksa mengajarkan calistung kepada anak-anak usia dini. Padahal yang harus ditekankan dalam penyelenggaraan lembaga PAUD adalah penerapan pendidikan karakter untuk anak usia dini.

"Mengapa harus digalakkan penanaman pendidikan karakter pada anak usia PAUD?  Karena tujuannya adalah ada budaya disiplin, kerja keras, kemandirian dan budaya baik lainnya.  Makanya jangan sampai anak-anak kita ditekan untuk bisa calistung,  tapi soal penanaman karakter malah lupa," ujar Didik. 

Diketahui, pada tahun 2016 saat Kemendikbud pertama kali memberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD, jumlah lembaga PAUD sekitar 190 ribu. Hingga saat ini tercatat ada sekitar 246-ribu lembaga PAUD yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. (*/sar/pro) 

 

 

 

Editor: nicha-Nicha JKT

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB

Danramil Gugur Ditembak OPM

Jumat, 12 April 2024 | 09:49 WIB
X