Kasus Ngetap Solar di SPBU Balikpapan, Pertamina Turun Tangan

- Selasa, 26 Februari 2019 | 07:10 WIB
Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan, Yudi Nugraha (kiri) saat ditemui awak media, Senin (25/2).
Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan, Yudi Nugraha (kiri) saat ditemui awak media, Senin (25/2).

BALIKPAPAN - Terungkapnya kasus pengetapan atau penyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oleh Polres Balikpapan ditanggapi oleh PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V. Jika terbukti ada oknum dari SPBU terlibat dalam aksi ilegal ini, sanksi berat bakal segera dilayangkan Pertamina.

Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan, Yudi Nugraha mengatakan, pihaknya menghaturkan rasa syukur kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus ini. 

"Ya, kami mengucapkan terima kasih kepada aparat, kepolisian, kepada kapolres dan jajarannya kepada teman-teman media dan mungkin kepada masyarakat atas terungkapnya kasus ini," katanya kepada awak media, Senin (25/2).

Menurutnya, soal mengetap BBM ini sudah lama diendus pihaknya. Hal itu diketahui dari kuota BBM yang dipasok Pertamina ke SPBU di Balikpapan. 

Yudi membeberkan, pihaknya kerap menambah pasokan kuota BBM ke SPBU. Namun, meski telah ditambah, BBM tetap seperti kurang. Antrean-antrean panjang masih terjadi di beberapa SPBU. 

"Seperti di (SPBU) Kebun Sayur itu 'kan jatah BBM-nya 16 KL. Karena ada antrean dan lain-lain, dalam beberapa hari terakhir ini kami tambahin sampai 24 KL. Tapi kok, tetap ngantri terus. Sampai ada temuan seperti ini, jadi terbukti kalau pengetap itu ada," sebutnya.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kata Yudi, pihaknya bakal segera melakukan penyelidikan apakah ada oknum dari SPBU terlibat. Jika ada, tindak tegas akan diberikan kepada pengelola SPBU.

"Tadi saya sudah sampaikan teman-teman HSN, dalam hal ini sekuriti, untuk segera berkoordinasi kepada teman-teman aparat yang menemukan. Setelah itu kami juga bakal audit atau pemeriksaan secara internal kepada SPBU tersebut," terangnya.

"Apakah yang salah itu operator atau ada pembiaran dari manajemen SPBU, nanti jelas, kalau terbukti sanksi pasti ada. Terlepas SPBU itu milik swasta atau Pertamina" imbuhnya.

Ditegaskannya, jika terbukti ada oknum dari SPBU terlibat dalam aksi ilegal ini, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berat. "Sanksinya apa? Itu bisa tidak diisi selama satu bulan," tegasnya.

Tapi itu kalau sudah terbukti, ya, jadi tetap di cek dulu, harus ada bukti, ada berita acara dan lain-lain," tambahnya.

Dia pun berharap, dengan terungkapnya kasus pengetapan BBM ini oleh pihak kepolisian, dia berharap, dapat memberi rasa takut kepada masyarakat agar tidak melakukan atau melanjutkan mendapatkan BBM secara ilegal.

"Mudah-mudahan dengan adanya temuan ini menjadi efek jera lah, ya, kepada yang masih melakukan hal ini, yang sebenarnya ini termasuk mengambil hak orang lain," ujarnya.

"Yang masih mencari keuntungan di atas subsidi segera berhenti lah, sebelum ditangkap," pungkasnya. (sur/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X