Resmikan Pusat Arsip, Mendikbud Tuntut Arsiparis Melek Teknologi

- Selasa, 26 Februari 2019 | 00:01 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy saat meninjau Gedung Pusat Arsip Kemendikbud  yang baru. (foto : dok. Kemendikbud for Kaltim Post)
Mendikbud Muhadjir Effendy saat meninjau Gedung Pusat Arsip Kemendikbud yang baru. (foto : dok. Kemendikbud for Kaltim Post)

BEKASI--Untuk mendukung pencapaian tugas di bidang kearsipan secara nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Menteri Pendididikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, meresmikan Pusat Arsip Kemendikbud, di Ciketing, Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/2).

“Kearsipan sangat penting, terutama dalam merawat dokumen-dokumen dan sejenisnya jangan sampai terkena bakteri, jamur, dan hama lainnya yang menyebabkan rusaknya arsip, maka diperlukan kepedulian dalam perawatan arsip-arsip tersebut,” ucap Mendikbud.

Dengan adanya pusat arsip, kata Mendikbud, menunjukkan kepedulian yang tinggi Kemendikbud dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen dan sejenisnya agar tetap terjaga keberadaannya. “Sangat luar biasa Kemendikbud memiliki gedung arsip dengan luas 4 hektar. Ini upaya kita dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen dan sejenisnya yang harus diarsipkan, seperti naskah-naskah kuno, dan sebagainya,” tutur Mendikbud.

Di samping itu, Mendikbud juga mengharapkan, para arsiparis Kemendikbud dapat menyesuaikan  dengan perkembangan teknologi. “Perkembangan teknologi informasi menuntut perkembangan penanganan kearsipan yang lebih efisien, praktis, dan sederhana, serta cepat dan mudah diakses. Arsip-arsip bisa dikomputerisasikan dengan teknologi cloud computing,” ujarnya.

 Menurutnya, jika arsip-arsip tidak bisa disimpan secara komputerisasi, maka bisa disimpan di microfilm. “Dengan perkembangan tersebut, saya mohon para petugas kearsipan bisa meningkatkan kemampuannya, terutama dalam menyongsong era digital,” lanjut  Mendikbud.

Pada kesempatan ini, Kepala Arsip Nasional RI (ANRI), Mustari Irawan, memberikan apresiasi kepada Kemendikbud telah memiliki pusat arsip. “Kami sampaikan selamat kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran yang sudah memiliki pusat arsip atau yang biasa kami sebut record center yang sangat luas dan representatif. Barangkali kalau dibandingkan dengan kami, Pusat Arsip Kemendikbud ini jauh lebih luas dan lebih besar,” ucap Kepala ANRI.

Kepala ANRI mengatakan, adanya pusat arsip yang dimiliki Kemendikbud merupakan wujud dan komitmen Mendikbud beserta jajaran tentang pentingnya arsip. “Peresmian ini menandai, bahwa Kemendikbud telah mematuhi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana disebutkan bahwa seluruh lembaga negara wajib memiliki record center atau pusat arsip. Jadi ini merupakan suatu perwujudan dari amanah undang-undang tersebut,” jelasnya. (*/sar/pro)

Editor: nicha-Nicha JKT

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X