BALIKPAPAN - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan gaduh, Kamis (21/2) sore. Tujuh penghuni asal Afganistan hendak kabur dari Rudenim yang terletak di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur.
Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, melalui Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Dody Susantyoko, mengatakan, ketujuh penghuni tersebut mencoba kabur dengan turun dari atap Rudenim menggunakan tali tambang. "Namun berhasil diamankan oleh anggota kami," katanya, Jumat (22/2).
Dijelaskan Dody, saat diamankan, para penghuni sempat menantang petugas Polsek Balikpapan Timur. Mereka meminta agar petugas menangkap dan memukulnya.
Namun petugas tetap sabar. Oleh petugas Panit Binmas Polsek Balikpapan Timur, mereka hanya diberi penjelasan bahwa polisi tak bisa menangkap mereka, apalagi sampai memukul. Karena mereka tak melakukan tindak kriminal di Indonesia.
"Petugas tetap menjaga emosi atas ulah mereka yang memancing-macing kemarahan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Rudenim Balikpapan, Yulizar menjelaskan, kegaduhan ini terjadi lantaran permintaan mereka tidak bisa dituruti. Mereka meminta dipindahkan ke community house.
Namun di Balikpapan tak memiliki community house. Sebab, Pemkot Balikpapan memang tak menginginkan untuk membangun tempat penampungan khusus orang asing itu.
Apalagi, sebut Yulizar, community house ini dihuni oleh warga Afganistan, yang dinilai memiliki kepercayaan yang tak sesuai di Balikpapan.
"Pemerintah Balikpapan tidak setuju membuka community house, apalagi untuk penempatan warga Afganistan, karena Afganistan ini alirannya syiah," jelasnya kepada awak media.
Lantas, lanjut dia, para penghuni Rudenim minta dipindahkan ke community house yang ada di Jakarta atau Surabaya.
Namun, lagi-lagi, pemerintah tak dapat mengabulkan permintaannya itu. "Tempat (community house) di Jakarta dan Surabaya sudah enggak ada, sudah penuh," lanjutnya.
Sebenarnya, terang Yulizar, Pemerintah RI telah menyiapkan solusi atas permasalahan ini. Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, telah menyediakan community house di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Namun solusi yang ditawarkan ini ditolak oleh penghuni Rudenim Balikpapan. "Yang disetujui Direktorat Jenderal Imigrasi itu penempatannya di Tanjungpinang. Nah, mereka ini enggak mau ke Tanjungpinang, mereka maunya ke Jakarta dan Surabaya," terangnya.
Karena tak kunjung ada solusi ini membuat pengurus Rudenim Balikpapan kebingungan. Yulizar pun pasrah dengan apa yang ingin dilakukan penghuni Rudenim.