BERPOTENSI ADA LAGI..Polisi Sementara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Lahan Kuburan Km 15

- Rabu, 20 Februari 2019 | 08:55 WIB

BALIKPAPAN - Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15, Balikpapan Utara. Tersangka tersebut datang dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu orang tersebut berinisial A. "Dia (A) pensiunan ASN," katanya, Senin (18/2) lalu.

Namun, Makhfud enggan membeberkan lebih rinci soal identitas tersangka itu. Termasuk pekerjaan A sebagai ASN, tidak dijelaskan secara detail. "Wah, itu masuk teknis soal kasus korupsi, ya, enggak bisa kami publikasikan," ucapnya.

Ditanya apakah tersangka ditahan di Mapolres Balikpapan, dia memilih bungkam. "Enggak bisa jawab kami, masih proses penyidikan," tuturnya.

Namun, Makhfud memastikan, kasus yang disebut-sebut merugikan negara lebih dari Rp 9 miliar ini bakal terus berjalan. Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 65 saksi yang diperiksa selama proses penyidikan ini berlangsung. 

"Yang jelas proses lidik masih terus berjalan. Akan kami segerakan (limpahkan) berkasnya ke jaksa. Nanti kalau sudah P21, silakan rekan-rekan mintai keterangan ke jaksa," sebutnya.

Dia pun memberikan sedikit bocoran mengenai perkembangan kasus ini ke depannya. Kata Makhfud, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal menetapkan tersangka lagi dalam kasus ini. "Ya, semua kemungkinan ada," pungkasnya. 

Informasi yang dihimpun media ini, diketahui, tersangka A pernah menjabat sebagai sekretaris di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan bidang pemakaman, pada era 2013-an. Saat itu bidang pemakaman masih bergabung dengan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Balikpapan. (sur/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X