BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

ADVERTORIAL

Senin, 18 Februari 2019 22:04
Pemprov Diminta Lengkapi Data untuk Pelepasan HPL

TANJUNG SELOR–Sesuai janjinya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) mengirimkan tim survei.

Itu sebagai tindak lanjut atas usulan Pemprov Kaltara untuk menggunakan lahan hak pengelolaan lahan (HPL) transmigrasi seluas 250 hektare yang masuk kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.

Bersama-sama tim dari Pemprov Kaltara yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Biro Pembangunan,tim Kemendes-PDTT menyurvei lahan HPL, guna menentukan titik-titik yang menjadi ordinat sesuai dengan peta yang telah ada, Kamis (14/2).

Sehari sebelumnya, Rabu (13/2), tim survei ditemani oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Sanusi dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syaiful Herman, mengunjungi lahan HPL untuk mengetahui letak lahan secara garis besar.

“Kita meminta ke pusat untuk melepas lahan HPL ini menjadi SHM (sertifikat hak milik). Luasan yang kita mintakan ke kementerian sekitar 250 hektare,” ucap Syaiful.

Sesuai perencana, lanjut Syaiful, lahan tersebut diperuntukkan sebagai tempat pembangunan sarana dan prasaranapl pendidikan, kesehatan, balai latihan, serta perumahan pegawai.

Syaiful mengungkapkan, Pemprov Kaltara diminta melengkapi data-data karena pelepasan lahan HPL ada di pusat, Kemendes-PDTT. Bukan hanya titik-titik oordinat lahan, namun peruntukan di atas lahan itu juga harus dicatat.

"Kementerian berpesan supaya didata yang konkret dulu, lalu kita berkoordinasi dengan pertanahan dan Kabupaten Bulungan. Baru kita rapatkan, dapat data lengkapnya,” jelas Syaiful yang dijumpai di sela-sela. endampingi tim survei ke lapangan.

Diketahui, Kemendes-PDTT adalah salah satu dari 12 kementerian yang diinstruksikan oleh presiden untuk percepatan pembangunan KBM melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Mota Baru Mandiri Tanjung Selor. (humas/far/one)


BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 06:35

Cegah Stunting, Mak Ganjar Kaltim Gelar Pemeriksaan Kesehatan Anak dan Gizi Gratis

Sukarelawan Mak Ganjar Kalimantan Timur (Kaltim) berusaha untuk terus menebar…

Selasa, 28 Maret 2023 17:55

Promo Ramadan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu

JAKARTA - Bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero)…

Selasa, 28 Maret 2023 04:58

Hadiri Musrenbang, Pemkot Harus Fokus Tangani Pendidikan hingga Banjir

BALIKPAPAN – Penyusunan rencana kerja Pemkot Balikpapan selama satu tahun…

Senin, 27 Maret 2023 22:31

Komisi II Kunjungi Pasar Pandansari, Cari Solusi Terbaik

BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan berencana menata kembali Pasar Pandansari pada…

Senin, 27 Maret 2023 15:40

Lindungi Pekerja, Erick Thohir Wajibkan Semua BUMN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewajibkan karyawan…

Senin, 27 Maret 2023 03:37

TPID Balikpapan Gelar Umat Peduli Inflasi

BALIKPAPAN-Dalam rangka menjaga tingkat inflasi yang dalam rentang kendali, Tim…

Minggu, 26 Maret 2023 18:21

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Safari Ramadhan ke Masjid Al Wustho

Balikpapan - Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit…

Minggu, 26 Maret 2023 16:15

IKN, Pemkot Balikpapan Berencana Bangun Pasar Induk

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berencana membangun pasar induk, guna…

Minggu, 26 Maret 2023 15:32

GMC Kaltim Berbagi Berkah dan Bersih-Bersih bareng Warga

BONTANG-- Sukarelawan Ganjar Milenial Center (GMC) Kaltim  menggelar kegiatan dengan…

Minggu, 26 Maret 2023 13:00

HUT ke-6, PT KBL Gelar Bukber dan Berbagi dengan Anak Pesantren

KALTIM - PT Karya Bhumi Lestari (KBL) KSM Project Site…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers