BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

ADVERTORIAL

Sabtu, 16 Februari 2019 18:09
TNT Disempurnakan, 2020 Transaksi Tunai Nol Rupiah

TANJUNG SELOR – Penerapan Transaksi Non Tunai (TNT) secara menyeluruh di lingkup PemerintahProvinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang diberlakukan sejak Januari 2018 lalu, terus disempurnakan. Hal ini untuk menuju program 2020 dengan Transaksi Tunai Nol Rupiah. 

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara menyampaikan beberapa poin baru dalam memudahkan TNT di lingkup Pemprov Kaltara pada sosialisasi draf surat edaran TNT di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekreariat Provinsi Kaltara, Kamis (14/2). 

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Kas Daerah pada BPKAD Kaltara M Herdiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan, draf surat edaran ini akan mencakup beberapa ketentuan baru yang diharapkan akan memudahkan perwujudan TNT kedepannya.

Poin baru pertama, sebutnya, ialah mengenai nominal transaksi tunai bendahara yang jika pada 2018 bernilai Rp 5 juta, maka pada 2019 menjadi Rp 2 juta dalam satu hari. Penurunan angka nominal transaksi tunai harian bendahara ini, diharapkan akan menjadi nol rupiah pada 2020.

Sebelumnya, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah telah meluncurkan aplikasi SP2D Online yang bermanfaat bagi pemerintah daerah (pemda).

Di antaranya dapat memantau kondisi keuangan Kas Daerah terkini secara riil time, melalui rekening koran dan monitoring terhadap Rekening Kas Umum Daerah di bank secara online dari Kantor Kas Daerah. 

Disampaikan Herdiansyah, ada aplikasi baru yakni Cash Management System (CMS) yang akan memudahkan transaksi keuangan non tunai bagi para bendahara perangkat daerah.

CMS, tegasnya, merupakan sebuah aplikasi online yang akan mengatur keuangan dengan mudah, cepat dan akurat.

“Aplikasi CMS ini merupakan pengganti nota transfer yang penggunaannya selama ini berbatas pada jam kerja operasional pada umumnya. Namun melalui CMS tidak terbatas pada hari kerja yang artinya bisadilakukan kapan saja karena berbasis online,” tutur Herdiansyah.(humas/far/pro/one) 


BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 06:35

Cegah Stunting, Mak Ganjar Kaltim Gelar Pemeriksaan Kesehatan Anak dan Gizi Gratis

Sukarelawan Mak Ganjar Kalimantan Timur (Kaltim) berusaha untuk terus menebar…

Selasa, 28 Maret 2023 17:55

Promo Ramadan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu

JAKARTA - Bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero)…

Selasa, 28 Maret 2023 04:58

Hadiri Musrenbang, Pemkot Harus Fokus Tangani Pendidikan hingga Banjir

BALIKPAPAN – Penyusunan rencana kerja Pemkot Balikpapan selama satu tahun…

Senin, 27 Maret 2023 22:31

Komisi II Kunjungi Pasar Pandansari, Cari Solusi Terbaik

BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan berencana menata kembali Pasar Pandansari pada…

Senin, 27 Maret 2023 15:40

Lindungi Pekerja, Erick Thohir Wajibkan Semua BUMN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewajibkan karyawan…

Senin, 27 Maret 2023 03:37

TPID Balikpapan Gelar Umat Peduli Inflasi

BALIKPAPAN-Dalam rangka menjaga tingkat inflasi yang dalam rentang kendali, Tim…

Minggu, 26 Maret 2023 18:21

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Safari Ramadhan ke Masjid Al Wustho

Balikpapan - Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit…

Minggu, 26 Maret 2023 16:15

IKN, Pemkot Balikpapan Berencana Bangun Pasar Induk

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berencana membangun pasar induk, guna…

Minggu, 26 Maret 2023 15:32

GMC Kaltim Berbagi Berkah dan Bersih-Bersih bareng Warga

BONTANG-- Sukarelawan Ganjar Milenial Center (GMC) Kaltim  menggelar kegiatan dengan…

Minggu, 26 Maret 2023 13:00

HUT ke-6, PT KBL Gelar Bukber dan Berbagi dengan Anak Pesantren

KALTIM - PT Karya Bhumi Lestari (KBL) KSM Project Site…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers