6.600 Sertifikat Siap Dibagikan

- Jumat, 15 Februari 2019 | 16:27 WIB
KOORDINASI: Gubernur Irianto Lambrie (kiri) saat bertemu Dirjen Penataan
 Agraria Kementerian ATR/BPN Muhammad Ikhsan Saleh, baru-baru ini.
KOORDINASI: Gubernur Irianto Lambrie (kiri) saat bertemu Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Muhammad Ikhsan Saleh, baru-baru ini.

TANJUNG SELOR–Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) memberi  perhatian serius terhadap kepemilihan lahan wargannya.  Selain sertifikat lahan tambak bagi masyarakat, perhatian juga diberikan kepada lahan yang selama ini ditempati warga transmigran.

Sertifikasi lahan tambak masih proses. Sementara itu, sertifikat tanah untuk warga transmigrasi sudah siap dibagikan. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebanyak 6.600 sertifikat milik warga transmigrasi yang tinggal di Kabupaten Bulungan segera dibagikan dalam waktu dekat ini. Informasi tersebut disampaikan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Muhammad Ikhsan Saleh di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ikhsan menyebut, pihaknya telah menyiapkan puluhan ribu sertifikat untuk diberikan kepada masyarakat di Kalimantan. Di antaranya, 60 ribu sertifikat untuk warga di Kalimantan Barat (Kalbar) dan 6.600 sertifikat di Kaltara. Sebelumnya, hal senada telah disampaikannya kepada Gubernur Kaltara Irianto Lambrie saat melakukan audiensi dengan dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN di kantornya, Januari lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Ikhsan mengatakan, program sertifikasi lahan, baik lahan transmigrasi maupun lahan tambak akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, akan dilakukan Maret 2019. “Tak hanya untuk Kaltara, tapi sewilayah Kalimantan. Nanti penyerahannya dilakukan di Kaltara.

Insyaallah, rencananya Pak Presiden yang menyerahkan. Namun kalau tidak bisa, Pak Menko Ekonomi yang akan datang ke Kaltara, bersama Pak Menteri ATR/BPN,” kata Gubernur.

Irianto menegaskan, sertifikasi lahan transmigrasi ini merupakan program pemerintah yang didanai melalui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kaltara sebagai koordinator sekaligus pembina di daerah yang diberikan tugas oleh pusat menyerahkan langsung proses pengusulan lahan warga transmigrasi kepada Pemerintah Daerah atau Pemda Bulungan.

“Pada 2017 melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten, mengusulkan 2.500 warga transmigrasi, dengan luas tanah 5.236 hektare atau total 6.621 bidang tanah. Kemudian, didaftarkan ke BPN untuk disertifikatkan,” ungkap Gubernur melalui Armin Mustafa, kepala Disnakertrans Provinsi Kaltara. (humas/far/adv/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X