Dorong Pemerataan Pendidikan, PIP Bantu Pemda Wujudkan Wajar 12 Tahun

- Jumat, 15 Februari 2019 | 11:54 WIB
Pemerintah berencana akan memperkuat Program Indonesia Pintar (PIP) dan mencakup hingga Wajib belajar (Wajar) 12 tahun.  (foto : ilustrasi /dok.jawa pos)
Pemerintah berencana akan memperkuat Program Indonesia Pintar (PIP) dan mencakup hingga Wajib belajar (Wajar) 12 tahun. (foto : ilustrasi /dok.jawa pos)

DEPOK—Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 mengamanatkan pembangunan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah. Implementasi PIP dengan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan langkah nyata jangka panjang yang dapat meningkatkan angka putus sekolah dan angka keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia.

Target Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SD/MI sebesar 91,3% pada 2014 diharapkan meningkat pada 2019 menjadi 94,8%. Tingkat SMP/MTs 79,4% pada 2014 79,4% menjadi 82% pada 2019. Sedang SMA/MA/SMK, 55,3% pada 2014 menjadi 67,5% pada 2019.

Dalam pelaksanaannya,  PIP telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pasal 2 menerangkan bahwa PIP bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal.

Menteri Pendidikan dnan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan, PIP dinilai sebagai suatu program layanan pemerintah yang sangat menyentuh kepentingan masyarakat selain prograk Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Ini bisa dibuktikan dengan dampaknya yang sangat signifikan. Sangat mempengaruhi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan," terang Muhadjir dalam Taklimat Media Penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) tahun 2019 di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, baru-baru ini.

Sebab itu, lanjut Muhadjir, ke depannya pemerintah berencana akan memperkuat PIP dengan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun. "Sesuai dengan amanah Presiden, PIP akan diperluas kepada anak-anak yang juga mengikuti pendidikan di lembaga kursus Paud Dikmas. Dengan begitu, harapannya bisa memerbesar jumlah peserta didik dan memperkuat target pemerintah," jelas Muhadjir.

Namun begitu, Muhadjir menegaskan akan tetap terus menata ulang dan mengevaluasi penyaluran atau distribusi KIP. Sehingga pemerintah dapat menjamin penyaluran KIP tepat sasaran, tidak ada siswa yang drop out dan terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dengan keberhasilan PIP, pemerintah daerah turut mengapresiasi. “PIP telah membuktikan bahwa  suatu program yang mampu membantu masyarakat yang nasib ekonominya tidak bagus. Dengan adanya PIP dan penyerahan KIP, maka anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. 

Zubaidah membeberkan, distribusi KIP di Kota Malang, Jawa Timur hingga saat ini sudah mencapai 80 persen. Diakui, ada beberapa masyarakat yang belum menerima bantuan pendidikan ini disebabkan siswa calon penerima KIP sudah lulus dan banyak yang pindah  dan melanjutkan sekolah ke luar kota.

“Kendala lainnya, adapula yang nomor kartu tidak sesuai dengan nama siswa. Tapi semua itu bukanlah kendala yang berat, dan sudah diselesaikan dengan berkoordinasi dengan kepala sekolah masing-masing,” terang Zubaidah.

Senada dengan Zubaidah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Saiful Rahman juga menerangkan bahwa pelaksanaan PIP di daerahnya tak ada kendala yang berarti. Menurutnya, penyaluran KIP juga telah dilakukan sesuai dengan Dapodik. “Yang berhak menerima secara otomatis semuanya sudah menerima. Tidak ada masalah,” ujar Saiful.

Tak hanya itu, lanjut Saiful, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah berencana akan memberikan bantuan pendidikan dengan membebaskan SPP untuk seluruh siswa SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Jawa Timur. Dikatakan, rencana tersebut tak lain merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov Jawa Timur terhadap program KIP oleh pemerintah pusat.

“Harapannya, kebijakan ini nantinya dapat membantu masyarakat dalam memperoleh haknya Wjib Berlajar (Wajar) 9 Tahun hingga Wajar 12 tahun,” imbuhnya.

Daerah lainnya yang juga melakukan hal serupa adalah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Irfansyah menuturkan, Pemda setempat menaruh perhatian terhadap peserta didik pendidikan kesetaraan yang berjalan bersamaan dengan PIP. “Penerima dana PIP dari pendidikan kesetaraan saat ini masih terus lakukan,” terangnya.

Halaman:

Editor: nicha-Nicha JKT

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X