LKBH Uniba Siapkan 10 Lebih Pengacara Lindungi Aktivis Cipayung

- Jumat, 15 Februari 2019 | 06:48 WIB

BALIKPAPAN - Aktivis Cipayung Balikpapan yang dipolisikan membuat Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Balikpapan (Uniba) ikut ambil bagian menyikapi masalah ini. LKBH Uniba siap melindungi para aktivis Cipayung.

Kepada awak media, Yotam Wijaya S.H, Sekretaris LKBH Uniba, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bantuan hukum untuk melindungi para aktivis Cipayung yang tersangkut masalah hukum.

"Ya, kami siapkan lebih dari 10 pengacara apabila ada pemeriksaan terhadap mahasiswa tersebut," katanya, Kamis (14/2).

Dia pun memastikan, bantuan ini berlandaskan hak asasi manusia. Di mana setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan bantuan hukum kala berhadapan dengan masalah hukum.

"Bantuan hukum yang diberikan kepada mahasiswa sendiri dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara. Dimana warga negara berhak memperoleh bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum," jelasnya.

Dia pun turut menyayangkan unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai namun berakhir ricuh ini.

Oleh karena itu, dia berharap, agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam memproses permasalahan yang terjadi pada aksi ini.

"Kami berharap agar proses pengusutan internal juga dapat dilakukan oleh Propam Polda Kaltim untuk mengukur sejauh mana ketaatan prosedur aparat di lapangan dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa," ujarnya.

Jika terbukti ada oknum aparat keamanan yang melakukan kesalahan dalam prosedur pengaman unjuk rasa, Yotam meminta agar oknum tersebut diberi sanksi tegas. "Jika ditemukan ada tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian kepada anggota demonstrasi, Propam harus mengambil tindakan tegas," tuturnya.

"Karena mengingat ada banyak korban jiwa dari mahasiswa yang jatuh saat demonstrasi tersebut," imbuhnya.

Meski begitu, LKBH Uniba, kata Yotam, menyerukan agar aksi-aksi berikutnya dapat berjalan damai dan tidak menggangu ketertiban serta merusak fasilitas umum.

"Kedepan penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan secara damai dan tertib, agar tidak terjadi kerusuhan dan memakan korban jiwa lagi," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, organisasi eksternal kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung Balikpapan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Balikpapan, pada Senin (11/2) lalu.

Salah satu truk yang melintasi kawasan unjuk rasa disita oleh oknum anggota demonstran untuk dijadikan alat unjuk rasa. 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X