Muncikari Prostitusi Online di Balikpapan, Dulu Jual Handphone Sekarang Jual "Open BO"

- Rabu, 13 Februari 2019 | 23:02 WIB
Kanit Tipidter Polres Balikpapan Ipda Henny Purba (kiri) dan Adi S, muncikari yang ketangkap saat menjalankan praktek prostitusi online di salah satu hotel di Balikpapan.
Kanit Tipidter Polres Balikpapan Ipda Henny Purba (kiri) dan Adi S, muncikari yang ketangkap saat menjalankan praktek prostitusi online di salah satu hotel di Balikpapan.

BALIKPAPAN - Pria muncikari, Adi Setianto (22), yang ditangkap jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Balikpapan, beberapa waktu lalu, punya pekerjaan lain. 

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasatreskrim AKP Makhfud Hidayat didampingi Kanit Tipidter Polres Balikpapan, Ipda Henny Purba mengatakan, Adi merupakan pendatang dari Samarinda. Di sana dia tinggal di Jalan S Parman, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

"Kemudian dia (Adi) pindah ke sini (Balikpapan) untuk bekerja di tempat penjualan handphone," katanya, Rabu (13/2) sore.

Namun, rupanya, bekerja sebagai pedagang handphone bukan satu-satunya pekerjaan Adi. Dia juga punya usaha lain. Namun usaha lainnya melanggar hukum. "Dia malah jadi muncikari (penyedia wanita PSK)," jelas Henny.

Diberitakan sebelumnya, Adi ditangkap di salah satu hotel berbintang di kawasan Balikpapan Kota, pada Rabu, 6 Februari 2019, sekira pukul 20.20 Wita. Saat itu, Adi membawa dua wanita open booking order (BO) atau siap diorder untuk ditawarkan kepada polisi yang menyamar sebagai calon pengguna jasa wanita yang dibawa Adi itu. (sur/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X