BALIKPAPAN - Pria muncikari, Adi Setianto (22), yang ditangkap jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Balikpapan, beberapa waktu lalu, punya pekerjaan lain.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasatreskrim AKP Makhfud Hidayat didampingi Kanit Tipidter Polres Balikpapan, Ipda Henny Purba mengatakan, Adi merupakan pendatang dari Samarinda. Di sana dia tinggal di Jalan S Parman, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
"Kemudian dia (Adi) pindah ke sini (Balikpapan) untuk bekerja di tempat penjualan handphone," katanya, Rabu (13/2) sore.
Namun, rupanya, bekerja sebagai pedagang handphone bukan satu-satunya pekerjaan Adi. Dia juga punya usaha lain. Namun usaha lainnya melanggar hukum. "Dia malah jadi muncikari (penyedia wanita PSK)," jelas Henny.
Diberitakan sebelumnya, Adi ditangkap di salah satu hotel berbintang di kawasan Balikpapan Kota, pada Rabu, 6 Februari 2019, sekira pukul 20.20 Wita. Saat itu, Adi membawa dua wanita open booking order (BO) atau siap diorder untuk ditawarkan kepada polisi yang menyamar sebagai calon pengguna jasa wanita yang dibawa Adi itu. (sur/pro/one)