Open BO Dua Cewek! Tipidter Polres Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Balikpapan

- Rabu, 13 Februari 2019 | 20:42 WIB
Salah satu perempuan yang dijual tersangka dalam prostitusi online di Balikpapan.
Salah satu perempuan yang dijual tersangka dalam prostitusi online di Balikpapan.

BALIKPAPAN - Polres Balikpapan menangkap seorang mucikari di Balikpapan. Dia adalah Adi Setianto (22).

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat didampingi Kanit Tipidter Polres Balikpapan Ipda Henny Purba, mengatakan, Adi ditangkap karena terbukti telah menyediakan wanita untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). "Dia (Adi) sebagai penyedia wanitanya," katanya dalam sebuah pers rilis, Rabu (13/2) sore.

Soal cara kerja Adi memperdagangkan perempuan, dijelaskan Ipda Henny Purba. Menurut Henny, Adi menawarkan dua perempuan kepada pria hidung belang melalui aplikasi obrolan messenger. Dalam aplikasi tersebut, kedua perempuan tadi berstatus open booking order (BO) atau siap dipesan. "Adi kemudian menghubungi dua cewek itu menggunakan aplikasi Me-chat," jelasnya.

Adi ditangkap pada 6 Februari 2019, sekira pukul 20.20 Wita, di salah satu hotel berbintang di kawasan Balikpapan Kota. "Saat itu dia mengantarkan dua wanita kepada pelanggannya," katanya. 

Ditambahkan Henny, kedua wanita itu tidak ditahan, karena status kedua wanita tersebut sebagai korban. "Mereka cuma wajib lapor. Cuma muncikarinya (Adi) saja yang kami tangkap," tambahnya

Akibat perbuatannya itu, Adi telah mendekam di sel tahanan Mapolres Balikpapan. 

Dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta. 

"Kami kenakan tersangka Pasal 2 atau Pasal 9 UU RI 21/2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tandas Henny. (sur/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X