Truknya Dicegat dan Dirusak saat Demo Mahasiswa, si Sopir Lapor Polisi

- Selasa, 12 Februari 2019 | 19:11 WIB
Sopir truk, Syamsi, tak terima truknya diinjak dan penyok di bagian atap truk. Ia juga mengalami kerugian karena terhalang tak bisa mengirim barang karena dicegat saat demo mahasiswa di depan DPRD Balikpapan.
Sopir truk, Syamsi, tak terima truknya diinjak dan penyok di bagian atap truk. Ia juga mengalami kerugian karena terhalang tak bisa mengirim barang karena dicegat saat demo mahasiswa di depan DPRD Balikpapan.

BALIKPAPAN - Aksi demonstrasi gabungan organisasi eksternal kampus yang berakhir ricuh rupanya memiliki dampak tersendiri bagi Syamsi.

Sopir sekaligus pemilik truk itu kemarin (12/2) melaporkan tindakan oknum mahasiswa yang merusak truknya. "Laporan ke polisi," kata Syamsi saat ditemui di Mapolres Balikpapan 

Warga Kampung Baru, Balikpapan Barat itu mulanya berkendara dari Manggar, Balikpapan Timur ke Pelabuhan Semayang.

Rencana untuk mengambil barang yang akan diangkut ke sebuah perusahaan di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan. Namun sekira pukul 13.30 Wita saat melintas di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, dia terkena kemacetan. 

"Tiba-tiba ramai pendemo datang dan langsung naik ke atas kabin," ucapnya.

Karena dinaiki tiga hingga empat oknum pendemo, atap kabinnya penyok. Dia pun segera keluar dan diamankan petugas kepolisian yang berjaga.

Karena khawatir keselamatannya, Syamsi diamankan polisi ke Mapolres Balikpapan. "Saya rugi Rp 3 jutaan. Rugi kerusakan mobil, bensin, rugi tak jadi angkut barang," sebutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Mahfud Hidayat melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Henny Purba menyebut sudah menerima laporan Syamsi.

Laporan yang masuk adalah Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain."Laporan sudah kami terima dan kami lakukan penyelidikan," kata Makhfud.

Makhfud kembali menyayangkan. Aksi demonstrasi sampai menutup jalan. Hingga mengganggu kepentingan umum. Mencegat dan menyandera mobil yang lewat. Karena itu tindakan tegas dilakukan lantaran dianggap melanggar ketertiban umum.

"Kami tak menoleransi unjuk rasa dengan memblokir jalan. Ini untuk Balikpapan yang kondusif," ucapnya.

Sebelumnya terjadi aksi demontrasi di depan Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Balikpapan, Senin (11/2). Aksi ini ricuh hingga 10 mahasiswa harus dirawat di rumah sakit akibat bentrok dengan aparat kepolisian. Demo dilakukan untuk terkait sejumlah kasus korupsi di Kota Minyak. (sur/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X