Tegakkan Hukum Militer, Otmil IV-16 Balikpapan Musnahkan Senjata hingga Narkoba

- Jumat, 8 Februari 2019 | 08:01 WIB
Foto: wawan sione/prokal
Foto: wawan sione/prokal

BALIKPAPAN – Belasan pucuk senjata dimusnahkan jajaran Oditurat Militer (Otmil) IV-16 Balikpapan, Kamis (7/2) pagi. Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini digelar di halaman kantor Otmil IV-16 Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman.

Diketahui, senjata-senjata yang dimusnahkan ini, yakni, 14 pucuk senjata api, tiga pucuk air sofgun, 505 butir peluru, 1 bilah samurai dan 1 buah sangkur. Selain itu, ada juga 1 paket sabu-sabu beserta bong atau alat hisapnya, 1 buah BPKB palsu serta handphone juga turut dimusnahkan.

Pemusnahan senjata-senjata itu dengan cara memotongnya menggunakan alat pemotong besi. Namun juga ada yang dimusnahkan dengan cara merusak senjata dengan palu. Sedangkan BPKB dan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepada awak media, Kepala Oditurat Militer IV-16 Letnan Kolonel Dr Arief Fahmi Lubis didampingi Letkol Sus Andi Hermanto sebagai Ketua Pemusnahan Barang Bukti dari Otmil, mengatakan, semua barang-barang bukti yang dimusnahkan ini berasal para prajurit TNI di wilayah Kaltim dan Kaltara yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

Barang bukti ini sendiri dikumpulkan dari 2015 hingga 2018 yang telah menjalani proses hukum di pengadilan militer. “Kami menjalankan tugas sesuai petusan pengadilan militer,” katanya.

Dia pun menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dalam upaya penegakan hukum. Pihaknya akan terus menindak pelaku-pelaku kejahatan lainnya, bahkan jika pelaku tersebut berasal dari kalangan militer. “Kalau pelakunya dari oknum kami akan serahkan ke Pomdam. Tapi pada dasarnya kami tidak akan pandang bulu. Kami juga akan pecat jika ada oknum anggota kami yang tersangkut kasus narkoba,” tegasnya. (sur/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X