Dukung Penghijauan, PT PLN UP3 Balikpapan Serahkan Pot Tanaman ke Kelurahan Klandasan Ulu

- Kamis, 31 Januari 2019 | 21:26 WIB
Dari PT PLN (Persero) UP3 Balikpapan diwakili Manajer K.S.A PLN UP3 Balikpapan, Maryanto (kanan) 
 menyerahkan secara simbolis pot tanaman ke Kelurahan Klandasan Ulu yang diterima Kasi Trantib Muhammad Siri.
Dari PT PLN (Persero) UP3 Balikpapan diwakili Manajer K.S.A PLN UP3 Balikpapan, Maryanto (kanan) menyerahkan secara simbolis pot tanaman ke Kelurahan Klandasan Ulu yang diterima Kasi Trantib Muhammad Siri.

BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) UP3 Balikpapan melakukan penyerahan puluhan pot tanaman kepada Kelurahan Klandasan Ulu.

Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Kamis (31/1) siang di Kantor Kelurahan Klandasan Ulu.

Dari PT PLN (Persero) UP3 Balikpapan penyerahan diwakili oleh Manajer K.S.A PLN UP3 Balikpapan, Maryanto. Bantuan dari PLN mendapat sambutan positif dari Lurah Balikpapan Ulu yang juga diwakili Kepala Seksi (Kasi) Trantib Klandasan Ulur, Muhammad Siri. 

Maryanto mengatakan, penyerahan pot tanaman untuk mendukung penghijauan di Kota Balikpapan dan mendukung perda penertiban parkir di Balikpapan

Pot-pot akan ditaruh di sekitar lokasi kantor PT PLN (Persero) UP3 Balikpapan dan Taman Bekapai Klandasan. "Selain untuk penghijauan, hal ini kami lakukan untuk mendukung Perda penertiban parkir di beberapa kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Diharapkan, tak ada lagi yang parkir kendaraan di area Taman Bekapai agar lebih teratur," kata Maryanto. 

Total, sementara ini ada 10 pot tanaman yang diberikan kepada Kelurahan Klandasan Ulu. Pot tanaman itu memiliki panjang 100 sentimeter dengan lebar dan tinggi 50 sentimeter.

Sementara itu, Kepala Seksi Trantib Klandasan Ulu mewakili Lurah Klandasan Ulu, Pratama Imam Ghozali, mengucapkan terima kasih terhadap kepedulian PT PLN UP3 Balikpapan pada penghijauan dan ketertiban di Kota Balikpapan.

Pratama Imam Ghozali menambahkan, hampir setiap malam banyak kendaraan pengunjung Taman Bekapai yang memakirkan kendaraan di lokasi tersebut. "Selain sebagai sarana penghijauan, ini juga menjadi cara menertibkan kendaraan yang akan parkir di depan Kantor PLN UP3 Balikpapan. Agar menjadi kawasan bebas parkir sesuai perda yang berlaku,” katanya. (sur/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X