Pemilik Tanaman Ganja Mengaku Beli Bibitnya di Sini, Segini Harganya...

- Kamis, 24 Januari 2019 | 14:56 WIB
Jauri menangis di pelukan sang ibu usai diamankan di Mapolda Kaltim.
Jauri menangis di pelukan sang ibu usai diamankan di Mapolda Kaltim.

BALIKPAPAN- Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury  mengatakan, Jauri, pemilik tanaman ganja yang diamankan Rabu (22/1) malam, mengakui membeli bibit tanaman ganja dari seseorang yang tak dikenali di Samarinda.

Harga satu paket bibit ganja senilai Rp 100 ribu. "Satu paket bibit ini bisa jadi dua tanaman. Tapi satu paket belum diketahui berapa gram, karena dia (Jauri) ngakunya enggak pernah tahu," bebernya.

Ditambahkannya, kini penjual bibit ganja itupun telah masuk dalam DPO polisi. "Ya, kasus ini masih akan terus dikembangkan," tambahnya.

Menurut keterangan Jauri kepada polisi, ganja-ganja itu tidak ia perjual-belikan. Namun untuk dikonsumsi pribadi. "Ya, ngakunya dia cuma dipakai sendiri. Dia 'kan bekerja sebagai tukang las, jadi agar dia bisa fokus ngelas, dia pakai ganja," sambungnya.

Lebih jauh, Shaury menerangkan cara Jauri mengonsumsi narkoba jenis tanaman itu. Yakni dengan menggunakan alat hisap mirip bong atau alat hisap sabu-sabu. Selain itu, dia juga menggunakan kertas papir sebagi alat hisapnya. 

"Kalau menggunakan kertas papir ini tersangka ngakunya untuk mengisap bareng teman-temannya. Kalau menggunakan alat hisap mirip bong dia pakai untuk sendiri," terangnya.

Kini, akibat perbuatannya, Jauri telah mendekam di sel tahanan Mapolda Kaltim, sejak tadi malam.

Pria yang telah beristri namaun belum memiliki momongan itu bakal disangkakan dengan Pasal 111 ayat (2) KHUP, UU Narkotika. "Ancaman hukumannya 6 sampai 20 tahun penjara," pungkas perwira balok tiga di pundak itu. (sur/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X