Tersangka Penipuan Tak Mau Akui Tuduhan Gandakan Uang

- Rabu, 23 Januari 2019 | 19:28 WIB

BALIKPAPAN - Ahmad Abdullah (37), tersangka kasus penipuan penggandaan uang, membantah semua tuduhan yang dilayangkan polisi.

Ditemui di Mapolsek Balikpapan Barat, Ahmad mengaku, tidak pernah terlibat dalam praktek itu. "Awalnya saya dibilang jadi saksi. Nah, enggak tahunya saya ditahan," katanya kepada awak media, Rabu (23/1).

Pun dengan istrinya, Nur Asi alias Bunda (57), yang diduga telah melakukan penipuan dengan melipat gandakan uang, Ahmad juga mengaku tak tahu-menahu. "Saya baru tahunya sekarang ini, dari polisi," sebutnya.

Pasalnya, menurut warga Jalan Sepaku, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat itu, istrinya melakukan penipuan ini secara tertutup rapat. Bunda hanya melakukan seorang diri. "Ritualnya dilakukan di rumah orang lain. Saya di rumah aja. Jadi saya enggak pernah tahu," jelasnya.

Hanya saja, dia mengakui, alat-alat yang biasa digunakan Bunda untuk ritual itu disimpan di rumahnya.

Namun, lagi-lagi, dia tak mengakui jika barang-barang itu digunakan Bunda untuk penipuan. "Ya, disimpan di rumah oleh ibu. Saya tahunya itu biasa digunakan untuk pengobatan. Seperti kencing manis dan stroke" lanjutnya.

Dijelaskannya, dia menikahi Bunda sekitar setahun lalu. Dari hasil pernikahannya itu, mereka belum dikaruniai anak. "Saya nikah siri. Sejak nikah, saya tahunya sehari-hari ibu (Bunda) hanya pengobatan saja," tegasnya.

Diterangkan Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Agung Nur Sapto, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Iptu M Yusuf, meski Ahmad menampik semua tuduhan, hal itu bukan masalah. Dia menegaskan, proses hukum Ahmad tetap akan berjalan.

"Ya, enggak masalah kalau dia enggak mengakui. Yang jelas, kami punya bukti-buktinya kalau dia terlibat dalam penipuan ini," kata Yusuf. (sur/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X