Sabu Hampir Satu Kilogram Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp 1 Miliar

- Rabu, 23 Januari 2019 | 16:43 WIB
Polda Kaltim memusnahkan narkoba berupa sabu-sabu hampir satu kilogram di Mapolda Kaltim, Rabu (23/1) siang.
Polda Kaltim memusnahkan narkoba berupa sabu-sabu hampir satu kilogram di Mapolda Kaltim, Rabu (23/1) siang.

BALIKPAPAN - Polda Kaltim kembali memusnahkan barang bukti kasus narkoba, Rabu (23/1) pukul 10.00 Wita. Sebanyak 802,48 gram. narkotika jenis sabu-sabu dilarutkan ke dalam air. Jika dirupiahkan, barang haram tersebut diperkirakan bernilai Rp 1 miliar.

"Yang kita musnahkan hampir satu kilo. Kalau dinominalkan itu ada sekitar satu miliaran," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaur, usai pemusnahan. 

Barang bukti narkoba itu lanjut dia, diperoleh dari dua orang tersangka, yakni AG dan R. Keduanya ditangkap pada pada bulan November dan Desember 2018 lalu di Kota Samarinda.

"Yang ditangkap november itu R. Dari tangannya diamankan sabu seberat 67,85 gram. Sementara AG ditangkap bulan Desember beserta barang bukti sabu seberat 734,63 gram," ujarnya.

Ditanya terkait asal narkotika jenis sabu tersebut, Akhmad menyebut dari hasil pemeriksaan diketahui sumbernya berasal dari dari Kalimantan Utara (Kaltara). "Asalnya dari Kaltara. Di wilayah perbatasan. Ini masih menjadi atensi kami," ungkapnya. 

Adapun tujuan dari Pemusnahan kata Akhmad merupakan kewajiban dari pihak kepolisian. Bahkan sudah diatur dalam undang-undang. "Pemusnahan ini kewajiban kami. Mana kala proses pemeriksaan sudah selesai dilakukan, kami diperintahkan undang-undang untuk memusnahkan barang bukti," ujarnya. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waspada, Modus Penipuan Salah Transfer

Sabtu, 27 April 2024 | 11:10 WIB

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X