Setengah Kilo Ganja Dibakar di Polda Kaltim

- Rabu, 23 Januari 2019 | 14:04 WIB

BALIKPAPAN - Ratusan gram narkotika jenis ganja kering siap edar dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kaltim, Rabu (23/1) pagi. 

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat pembakaran khusus.

Kegiatan ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Akhmad mengatakan, jumlah ganja yang dimusnahkan dalam kegiatan ini sebanyak 454.06 kilogram. Dengan jumlah tersangka tiga orang, yakni Yakub Anani, Ari Gunawan dan Mario Paldiko Pasana.

"Total ganja yang dimusnahkan kurang lebih setengah kilo. Hasil dari penangkapan bulan Desember 2018 lalu di Kota Samarinda," kata Akhmad usai pemusnahan.  

Akhmad menjelaskan, ratusan gram ganja yang dimusnahkan ini diamankan saat tersangka mengambil barang dari jasa pengiriman barang. 

"Tersangka kita amankan saat mengambil barang. Asal barang dari wilayah Sumatra yang dikirim lewat paket.  Ketiga tersangka ini satu jaringan dari Kota Samarinda," ujarnya. 

Pemusnahan lanjut Akhmad, dilakukan sesuai perintah Undang-Undang. Dalam hal ini barang bukti narkoba harus dimusnahkan. "Tapi sebelumnya disisihkan untuk kepentingan persidangan," katanya. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X