Manajemen Tindak Tegas Jika Ada Jual-Beli Akun Driver Online

- Minggu, 20 Januari 2019 | 06:36 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BALIKPAPAN - Beredar kabar informasi mengenai jual-beli akun gojek. Pihak gojek pun memastikan, jika benar ada jual-beli akun Gojek, akan ada penindakan tegas kepada pelaku jual-beli akun itu.

Informasi yang dihimpun Prokal.co (media online Kaltim Post Grup), jual-beli akun Gojek banyak terjadi di kalangan masyarakat Balikpapan.

Sebab, dikabarkan, pendaftaran untuk bisa menjadi driver Gojek sudah ditutup karena telah melebihi batas kuota yang telah ditentukan pihak Gojek.

Kondisi ini lalu dimanfaatkan oleh driver Gojek yang telah resmi mendaftar sebelumnya untuk mencari keuntungan. Mereka menjual akunnya kepada yang ingin menjadi driver Gojek, namun tak bisa mendaftar secara resmi. Harga jualnya pun cukup fantastis. Yakni berkisar Rp 4 jutaan.

Dikonfirmasi soal ini, Anandita Danaatmadja, selaku VP Gojek Regional Indonesia Bagian Timur, mengaku belum mengetahui soal jual-beli akun Gojek ini.

"Belum ada. Saya baru dengar. Apalagi Rp 4 jutaan. Mungkin kalau bisa kasih tahu detailnya, bisa kasih tahu ke saya, biar bisa kami follow up," katanya kepada awak media.

Namun, dia menegaskan, tidak pernah membenarkan jual-beli akun Gojek. Sebab, hal-hal tersebut jelas melanggar kode etik Gojek.

Pihaknya pun siap menindak tegas kepada pelaku jual-beli akun Gojek. "Sangat-sangat tidak membenarkan. Karena 'kan kami juga ada kode etik dan lain-lain," tegasnya. "Jadi, kalau ada customer komplain ada drivernya tidak sesuai, pasti akan kami tindak lanjuti," imbuhnya.

Selain melanggar kode etik, dia menambahkan, jual-beli akun Gojek juga melanggar visi dan misi Gojek. Sebab, selain memberikan kemudahan kepada pelanggannya dalam hal transportasi darat, Gojek juga harus memberikan nilai-nilai edukasi kepada masyarakat.

"Kan perusahaan Gojek itu memang misinya ada dampak sosial. Makanya kami selalu menginginkan, kami bisa memberikan dampak sosial kepada masyarakat, baik kepada driver maupun customer," pungkasnya. (sur/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X