Hati-Hati saat Parkir, Begini Cara Kerja Sindikat Curanmor saat Beraksi dan Memilih Target

- Jumat, 18 Januari 2019 | 13:53 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra, membeberkan modus yang digunakan tersangka sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Balikpapan berhasil membongkar sindikat curanmor lintas provinsi di Kalimantan.

Enam orang dibekuk polisi dalam sindikat ini. Empat orang diantaranya merupakan pelaku pencurian. Sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai penadah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dari ke enam tersangka itu, polisi berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor dan dua mobil. 10 unit diantaranya dan dua mobil telah dibawa ke Polres Balikpapan. Sedangkan 20 unit lainnya diamankan di Polres Palangkaraya.

Modus yang digunakan keempat tersangka pencurian itu, Wiwin menjelaskan, yakni, dengan mengintai situasi terlebih dahulu. 

Jika ada sepeda motor yang terpakir di jalanan dan situasi dalam keadaan sepi, mereka akan memulai aksi mencuri kendaraan roda dua.

"Jadi, mereka ini keliling kota dulu dengan mobil. Setelah mendapatkan targetnya, mereka lalu mengambil motor dengan kunci T yang telah dimodifikasi," kata Wiwin.

Setelah berhasil mendapatkan barang curiannya itu, lanjut kapolres, sepeda motor akan dimasukkan ke dalam mobil jenis APV, bernopol DA 1587 LC, yang telah disewa sebelumnya. "Kemudian motornya itu dibawa ke Palangka Raya untuk dijual ke penadah di sana," lanjutnya.

Namun, bukan hanya di Balikpapan saja mereka mencuri sepeda motor. Wiwin menjelaskan, aksi yang sama juga dilakukan di Kalsel dan Kalteng. "Di banjar ada di Palangka Raya juga ada," jelasnya.

Sepeda motor yang berhasil dicuri, terang dia, dijual dengan harga bervariasi. "Dijual dengan harga Rp 2 hingga 3 juta rupiah," tuturnya.

Diketahui, 10 sepeda motor yang dicuri di Balikpapan, yaitu, Honda CBR hitam, Vario hitam (KT 6574 LA), Honda Scoopy, Yamaha Aerox kuning, Vario hitam tanpa kepala, Honda Beat merah (KT 2808 LP), Scoopy hitam putih, (DA 6850 ZQ), Jupiter MX biru (DA 3456 AAC), Yamaha Mio coklat hitam dan Scoopy merah putih (KT 5326 YA).

Sedangkan mobil yang digunakan, yaitu, Suzuki APV (DA 1587) dan Honda Mobilio putih (KH 1916 TD).

Wiwin menerangkan, tidak semua plat nomor polisi itu menggunakan plat aslinya. "Sebagian platnya ada yang dicabut dan ada juga yang telah diganti," ujarnya. (sur/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB
X