Diduga Hendak Beli Sabu-sabu, Pria Ini Nekat Lompat ke Jurang Hindari Kejaran Polisi

- Selasa, 15 Januari 2019 | 19:25 WIB
Kasat Reskoba Polres Balikpapan AKP Bambang Hardianto.
Kasat Reskoba Polres Balikpapan AKP Bambang Hardianto.

BALIKPAPAN - Jajaran Reskoba Polres Balikpapan menggarebek sebuah indekos di Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, belum lama ini. Diduga, indekos tersebut merupakan tempat transaksi narkoba.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra, melalui Kasat Reskoba Polres Balikpapan, AKP Bambang Hardianto, mengatakan, dua orang berhasil kabur dalam penggerebekan tersebut.

Dia adalah Martin dan Anton. "Sedangkan satu orang lainnya, atasnama Abdul, berhasil kami amankan," katanya ditemui di kantornya, Mapolres Balikpapan, Selasa (15/1).

Bambang kemudian menjelaskan kronologis penggerebekan ini. Anton, sebut dia, telah lama menjadi target polisi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Anton diduga sebagai bandar sabu-sabu. Ia kerap menjual belikan obat telarang itu di indekosnya, kawasan Kelurahan Gunung Bahagia.

Lalu, pada Kamis (10/1), sekira Pukul 11.00 Wita, polisi pun menyambangi kediaman Anton.

Dan, benar saja, polisi berhasil menemukan barang paling mematikan itu. Satu buah poket sabu-sabu, seberat 0,2 gram, ditemukan di kamar Anton. "Namun sih Anton enggak ada di tempat saat kami datangi, berhasil kabur duluan," cerita Bambang.

Meski tidak menemukan Anton, polisi mengamankan seorang pria lainnya, yakni Martin, di indekosnya Anton. Diduga, Martin hendak membeli sabu-sabu milik Anton. 

Tak berselang lama, datang lagi warga lainnya, Abdul. Sama seperti Martin, Abdul juga diduga hendak membeli sabu-sabu. Tanpa pikir panjang, keduanya pun diamankan aparat. "Hasil tes urinenya (Abdul) positif narkoba," bebernya.

Namun, saat hendak digiring ke mobil polisi untuk dibawa ke Mapolres Balikpapan, Martin dan Abdul kabur dengan tangan diborgol kabel ties. Aksi kejar-kejaran pun dilakukan polisi.

Abdul berhasil diringkus kembali. Namun tidak bagi Martin. Dia berhasil lolos dari kejaran petugas setelah meloncat ke dalam jurang setinggi 10 meter kemudian melarikan diri. 

"Karena Abdul yang paling jauh larinya, jadi kami fokus kejar Abdul. Nah, saat itulah Martin masuk ke semak-semak kemudian hilang," beber perwira balok tiga di pundak itu.

Kini, sambung Bambang, Anton telah masuk dalam DPO polisi. Sedangkan Martin juga dicari polisi namun sebagai saksi. "Karena Anton ini terbukti ada bbnya (sabu-sabu). Sementara yang lainnya tidak ditemukan ada bb," jelasnya

Abdul, kata Bambang, telah di serahkan ke BNNK Balikpapan, pada Senin (14/1) kemarin. Di sana dia akan menjalani pengobatan agar bisa lepas dari kecanduan narkoba. (sur/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X