Sakit Hati Pergoki Istri Selingkuh di Hotel, Pria Ini Lampiaskan Pakai Sabu, Eh Ketangkap!

- Kamis, 10 Januari 2019 | 18:23 WIB
SD saat digiring dari ruang pemeriksaan Polsek Balikpapan Utara menuju sel tahanan, Kamis (10/1).
SD saat digiring dari ruang pemeriksaan Polsek Balikpapan Utara menuju sel tahanan, Kamis (10/1).

BALIKPAPAN - Kasih dibina, perih dirasa. Ungkapan pantun ini pantas disematkan kepada SD (45), tersangka kasus sabu-sabu. Ia nekat mengonsumsi sabu-sabu karena istrinya selingkuh.

Ditemui di Mapolsek Balikpapan Utara, SD mengaku, mengisap sabu-sabu pada Rabu (9/1) sore, adalah yang pertama kalinya ia lakukan. Namun bukan tanpa alasan.

Dia berdalih, mengonsumsi sabu-sabu karena sedang patah hati. Istri yang dia cintai selingkuh dengan pria lain. "Sakit hati saya, Mas, habis pergoki istri di hotel dengan laki-laki," katanya.

Oleh karena itu, bermaksud ingin menenangkan diri, SD pergi ke rumah rekannya, FH (47), yang juga tersangka kasus yang sama, pada Rabu (9/1).

Di sana, bersama dengan FH, SD menikmati butiran kristal paling mematikan itu. "Awalnya sempat marah, ada perasaan ingin membunuh. Jadi daripada saya membunuh, saya makai (konsumsi sabu-sabu). Biar tenang," akunya.

Sedangkan FH, di tempat yang sama, mengaku menggunakan narkoba itu karena ingin menemani SD. "Cuma sekali,nemenin teman," katanya.

Dia pun juga mengakui sebagai pemilik senjata tajam (sajam) yang ditemui polisi di rumahnya. "Ya, punya (sajam) saya. Buat koleksi aja, karena peninggalan orangtua," akunya.

Namun hukum tak mengenal alasan. Mereka berdua diciduk polisi saat sedang menggunakan sabu-sabu itu. "Benar, pada Rabu kami mengamankan FH dan SD di Jalan Mayjend Sutoyo (Balikpapan Tengah, karena memiliki sabu-sabu dan sajam," kata Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra, melalui Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin. (sur/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X