Samarinda, Berbekal hasil putusan dengar pendapat dengan DPRD Kaltim, pada hari Senin (13/8), warga RT 7,8,9 dan 10 Kelurahan Jawa atau yang menamakan diri mereka Selamatkan Lapangan Kinibalu, mendatangi proyek pembangunan masjid Pemprov Kaltim yang sedang dikerjakan, Selasa (14/8).
Warga meinta pembangunan masjid yang terus dikerjakan ini untuk dihentikan karena warga berpendapat bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid yang berdiri di atas lapangan sepakbola Kinibalu, belum diterbitkan Pemkot Samarinda.
Anggota Komisi IX DPRD Kaltim, Rita Artaty Barito yang mendampingi warga untuk menemui Kepala Satuan Pamong Provinsi KAltim, Gede Yusa dan warga meminta proyek pekerjaan dihentikan sesuai dengan aturan.
“Ternyata (izin pembangunan) hanya register, hanya nomor pendaftaran IMB. Jadi taat aturan lah, kalau tidak ada IMB stop dulu. Saya dan warga disini berkeinginan agar kegiatan ini dihentikan dulu,” ujarnya.
Diikuti sekitar 30 an orang warga yang hampir seluruhnya adalah laki-laki, Rita meminta Pemprov Kaltim, melalui Kasatpol PP untuk menghentikan proyek masjid yang warga nilai kontroversial.
Lapangan sepakbola Kinibalu dinilai warga sebagai ruang terbuka untuk warga sekitar bermain sepakbola dan kegiatan lainnya, sementara Pemprov Kaltim menginginkan pembangunan masjid untuk perluasan masjid Al Amiin yang kerap digunakan pegawai Pemprov ketika shalat Djuhur maupun Ashar.(yull)