Samarinda, Ratusan warga Rukun Tetangga (RT) 9 dan 10 Jalan Arjuna Kelurahan Kampung Jawa, Samarinda Ulu melakukan unjuk rasa memprotes pembangunan masjid yang dibangun oleh Pemprov Kaltim yang berdiri di lokasi bekas Lapangan Sepak Bola Kinibalu.
Warga meminta untuk menghentikan dan membongkar pembangunan masjid yang telah dibangun sejak bulan Mei 2018. Alasan warga, selain berdiri di atas tanah yang bukan milik Pemprov Kaltim, pembangunan masjid juga tidak melalui prosedur aturan yang benar.
“Kami tidak menolak pembangunan masjid, bukan. Tetapi yang kami tolak adalah bahwa Lapangan Kinibalu sebagai ruang publik dan cagar budaya yang sejak era kemerdekaan RI telah mennjadi tempat berkumpulnya masyarakat,” ujar Yoyok Setiawan dalam orasinya, Rabu (1/8).
Selain itu, warga menduga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid juga belum rampung. Nomor yang terpasang di proyek pembangunan merupakan nomor register dan buka nomor IMB.
Selain membentangkan berbagai spanduk tanda penolakan, masyarakat juga membentangkan kain putih sepanjang 30 meter untuk meminta dukungan tandatangan penolakan atas masjid pemprov ini.(yull)