LAYANAN kesehatan merupakan salah satu urusan otonomi daerah yang memiliki banyak ruang inovasi. Kompleksitas layanan kesehatan antardaerah tentu saja berbeda. Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) misalnya, sebagai kabupaten yang sangat luas dengan luasan 16.496 Km2, kompleksitas permasalahan kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan Supian Hadi-Taufiq Mukri (Sahati).
Maka, sejumlah target dicanangkan saat keduanya mendapat amanah menjalankan pemerintahan pada 2010-2015. Target-target pada bidang kesehatan tersebut terdokumentasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015.
Sejumlah inovasi layanan kesehatan juga telah dilakukan oleh pemerintahan Sahati. Selain meningkatkan infrastruktur dan SDM kesehatan, perbaikan sistem pelayanan tak luput menjadi bagian inovasi.
Beberapa program layanan inovasi itu sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebut saja layanan ambulan gratis, Puskesmas dengan layanan VIP setara rumah sakit, dan program kesehatan gratis melalui proteksi kesehatan (Prosehati).
Kartu Prosehati ini menyasar masyarakat Kabupaten Kotim yang belum memiliki layanan kesehatan apapun, khususnya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah pusat.
Dengan menggunakan kartu tersebut, masyarakat bisa mendapatkan layanan secara gratis, mulai dari layanan kesehatan dasar di puskesmas, rawat jalan dan rawat inap di puskesmas hingga perawatan di kelas III RSUD dr Murjani Sampit.
“Bahwa program jaminan kesehatan antara daerah dan nasional akan diintegrasikan, kebijakan tersebut tentu akan kita ikuti,” kata Supian Hadi.
Atas inovasi-inovasi layanan kesehatan yang telah dilakukan, Bupati Kotim Supian Hadi dinilai sukses menyelenggarakan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Keberhasilan tersebut berkenaan dengan penanganan warga yang tidak mendapatkan BPJS atau Jamkesmas.
"Kotim mendapat penilaian baik dalam upaya mendukung keberhasilan dan suksesnya penyelenggaraan BPJS. Salah satunya membantu warga yang tidak terjaring BPJS,” kata Supian Hadi.
Dikatakan, Pemkab Kotim telah berusaha keras memenuhi hak kesehatan masyarakat, salah satunya dengan program Jamkesda. Pemkab Kotim mengakomodir layanan kesehatan masyarakat melalui Jamkesda ketika kuota Jamkesmas masih terbatas.
Untuk pemerataan layanan kesehatan, pemerintah daerah juga memulai pembangunan tiga rumah sakit di Kecamatan Parenggean, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Telawang. Pembangunan rumah sakit di kecamatan ini bertujuan untuk mempermudah layanan kesehatan masyarakat di kawasan utara, selatan dan barat.
“Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui dukungan anggaran dan program telah menjadi komitmen kami. Targetnya, pemeliharaan dan kualitas kesehatan masyarakat akan terjamin, sehingga warga Kotim bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (ADV)