SAMARINDA – Usai Lebaran, seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang sudah menikmati cuti panjang atau cuti bersama diharapkan sudah kembali bekerja seperti biasa pada Senin (3/7) hari ini.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Meiliana mengatakan, setelah cuti bersama para ASN diharapkan sudah hadir kembali pada hari pertama masuk kerja untuk memberikan pelayan publik khususnya pada unit-unit pelayanan kepada masyarakat.
"Kami harapkan ASN pascacuti bersama, pada hari pertama Senin (3/7) semuanya masuk kerja. Itu penting agar mereka menyadari pentingnya disiplin kerja. Oleh karena itu untuk mengetahui berapa pegawai yang tidak masuk kerja, Sekprov Kaltim Rusmadi bersama dinas terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) baik pada biro-biro Setdaprov maupun pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Meiliana.
Meiliana mengatakan, apabila hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka sanksi akan menunggu sesuai ketentuan.
"Walaupun demikian, kami harapkan seluruh ASN tidak ada yang mangkir pada hari pertama masuk kerja, karena sebelumnya sudah dibuatkan surat edaran agar ASN tidak menambah cuti bersama pasca lebaran serta dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada," jelas Meiliana.
Ditambahkan, disiplin kerja bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan.
"Selain peningkatan disiplin kerja, berbagai regulasi telah diterbitkan. Begitu pula dengan pendekatan metode dan instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik telah dikembangkan dan digunakan. Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi sangat penting sebagai ujung dari keseluruhan reformasi administrasi pemerintahan," papar Meiliana.(mar/sul/ri/humasprov/gun)