BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024
Senin, 20 November 2023 14:58
Tanggapi Penasehat Hukum Zainal Muttaqin, JPU Sebut Pengerahan Jaksa Kejagung Bukan Hal Baru
Handaya

BALIKPAPAN-Sidang kasus penggelapan dalam jabatan yang membelit mantan bos Jawa Pos Zainal Muttaqin sebentar lagi memasuki babak akhir.

Majelis hakim menjadwalkan pembacaan putusan perkara ini pada Kamis (23/11) nanti.Sebelumnya, Jaksa Pidana Umum (JPU) menuntut terdakwa Zainal Muttaqin dengan pidana penjara 4,5 tahun. 

Pada Kamis (16/11) kemarin, terdakwa juga sudah membacakan pembelaannya. Setelah sidang pembelaan, penasehat hukum terdakwa sempat menyoal “pengerahan” jaksa dari Kejaksaan Agung untuk menangani kasus ini.

Terkait kehadiran jaksa dari Kejaksaan Agung ini, Kasi Pidum Kejari Balikpapan Handaya menyebut tak perlu dipersoalkan. Kejaksaan Agung memang memiliki Satgas Pidana Umum (Pidum) yang terbiasa menangani kasus di seluruh Indonesia.

Handaya menilai, perkara yang melibatkan PT Duta Manuntung dan terdakwa Zainal Muttaqin ini merupakan perkara yang menarik perhatian.

“Sehingga normal saja jika kasus ini dikawal langsung oleh jaksa yang merupakan Satgas Pidum (pidana umum). Sebab mereka juga memang biasa menangani perkara di seluruh Indonesia,” kata dia.

Begitu juga dengan anggaran, Handaya menyebut seluruh biaya sudah dianggarkan dalam DIPA Kejaksaan Agung. (hul)

loading...

BACA JUGA

Senin, 21 Desember 2015 04:51
BREAKING NEWS

GEMPA! Tarakan Diguncang Gempa 6,1 SR

<p><strong>TARAKAN</strong> &ndash; Kepanikan melanda warga Kota Tarakan, Kalimantan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers