BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024
Minggu, 19 November 2023 21:22
Dibius dan Pakai Crane, Selama Dua Jam Harimau yang Tewaskan Satu Orang Berhasil Dievakuasi
Harimau yang membunuh Suprianda berhasil dievakuasi.

SAMARINDA - Harimau yang menerkam Suprianda (27 tahun), berhasil dievakuasi oleh BKSDA Kaltim dari kandangnya di Jl KH Wahid Hasyim II Sempaja Barat, Minggu 19 November 2023 sore. Butuh waktu dua jam, petugas dari BKSDA Kaltim dibantu Polres Samarinda dan BRIN Kaltim melakukan evakuasi Harimau. Petugas mengerahkan dua unit truk dengan salah satunya dilengkapi crane.

Hewan Harimau mendapat bius total selama 30 menit, kemudian tubuhnya dipindahkan ke kandang berukuran 2,5 meter kali 1,5 meter. Kandang berisi Harimau lalu dimuat ke dalam dump truk. "Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar," ujar Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Ari Wibawanto.

Ari Wibawanto mengakui petugas hanya alami sedikit kesulitan ketika pembiusan harimau. Ia memastikan harimau yang dipelihara oleh pemiliknya tak memiliki izin alias ilegal. Dan kasus Suprianda, pihaknya menyerahkan proses hukumnya kepada Polres Samarinda.

"Sampai saat ini kami belum menerima atau kami pastikan tidak ada izin. Karena ini masuk meninggalnya seseorang maka ditangani Polres Samarinda. Dan kasus pemeliharaan ilegal maka ditangani bersama Polres Samarinda," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dan pemilik harimau inisial A telah ditetapkan tersangka.

"Tersangka A dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan UU Nomor 5 Tahun 1990 (tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya)," ujar Rengga. Rengga menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan terkait asal harimau tersebut. Dan harimau tersebut dipelihara pemiliknya sejak masih berusia 2 sampai 3 tahun. (myn)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 09 Desember 2023 18:38

Oknum Honorer Pemkot Samarinda Tipu Korbannya Hingga Rp 1,8 Miliar, Janjikan Keuntungan dari Pengadaan Barang

SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus…

Jumat, 08 Desember 2023 22:57

Pemkot Balikpapan Larang Total Iklan Rokok, Pj Gubernur Kaltim: Sedang Dipelajari Biro Hukum

SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik merespon terkait adanya…

Kamis, 07 Desember 2023 11:01

Ganjar Ajak Gen Z Giat Belajar, Agar Nusantara akan Jadi Kota Bebas Sampah dan Polusi

SAMARINDA - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo mendukung perpindahan Ibu…

Rabu, 06 Desember 2023 22:40

Surat Segel untuk Menggugat Eks Hartati di Pengadilan Negeri Samarinda Dinilai Janggal

SAMARINDA - Sidang lanjutan nomor perkara 52/Pdt.G/2023/PN Smr di Pengadilan…

Rabu, 06 Desember 2023 15:04

Anugerah Bagi Masyarakat Kaltim, Penerus Negeri: Perpindahan IKN Tak Bisa Dihalangi

SAMARINDA - Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Borneo…

Rabu, 06 Desember 2023 10:45

Basir Tersangka Kebakaran Pom Mini, Berjualan Bensin Untung Rp60 Ribu Sehari

SAMARINDA - Dengan luka ditangan, Basir usia 55 tahun terlihat…

Rabu, 06 Desember 2023 10:32

Ganjar Kampanye ke Samarinda Hingga Ziarah di Kukar, Ini Agendanya

SAMARINDA - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo dijadwalkan akan lakukan…

Selasa, 05 Desember 2023 17:22

Efek IKN, Wisatawan ke Balikpapan Meningkat Jadi 1,7 Juta Orang

SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, memberikan dampak…

Senin, 04 Desember 2023 12:37

Pihak Eks Hartati Siap Buktikan Adanya Mafia Tanah di Jl Lobang Tiga Loa Bakung

SAMARINDA - Pihak eks Hartati siap membuktikan adanya praktek mafia…

Jumat, 01 Desember 2023 20:34

Edi Priyono Bantah Dituduh Mafia Tanah, Beberkan Surat Jual Beli Tanah

SAMARINDA - Edi Priyono, selaku pemilik Bagus Property membantah tuduhan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers