BALIKPAPAN-Lahan eks Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah diusulkan untuk difungsikan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pemerintah Kota Balikpapan saat ini tengah mengajukan usulan pembangunan RTH di atas lahan eks Puskib kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan taman tersebut nantinya akan dibuat ramah untuk anak.
“Kawasan tersebut rencananya akan difungsikan sebagai fasilitas publik. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan beraktifitas,” kata Agus Budi kepada wartawan.
Sebagai gambaran, pemerintah berencana menyulap lahan eks Puskib tersebut seperti Taman Tiga Generasi di Balikpapan Selatan.
"Sehingga nanti yang datang bukan hanya usia dewasa, tetapi juga nyaman dan aman untuk anak-anak," tuturnya.
Namun sebelum rencana tersebut terwujud, Pemkot Balikpapan akan mengajukan permohonan hibah atas lahan tersebut. Mengingat lahan seluas 4,9 hektare itu merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Sebagai pengingat, pada tahun 2013 lalu, lahan tersebut rencananya akan dijadikan kawasan ekonomi terpadu. Pekerjaan konstruksi sempat berlangsung, namun terhenti sejak 2016.
Agus menjelaskan, proses hibah memang tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. "Kami akan membuat surat izin pemanfaatan lahan. Jadi memanfaatkan lahan (Puskib) itu untuk dijadikan taman kota," kata dia.
Surat izin permohonan pemanfaatan lahan tersebut juga telah disampaikan kepada Pj Gubernur Kaltim sejak pekan lalu. Jika Pemprov Kaltim memberikan izin maka diproyeksikan pembangunan taman kota dapat dimulai tahun depan. "Kalau izinnya ada, kami siapkan pembangunan taman kotanya," pungkasnya. (hul)