BALIKPAPAN - Tim gabungan Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja, dan Dispenda Provinsi Kaltim menggelar razia surat kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, Jumat (17/11) di Polsek Kawasan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Razia sendiri merupakan tindak lanjut rapat forum yang digelar di Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, Jasa Raharja, dan kepolisian pada hari Rabu lalu.
Hasilnya, ditemukan 7 kendaraan yang pajaknya sudah mati. Selain itu, ada 25 pengendara yang ditilang karena tidak memiliki SIM dan pelat nomornya mati.
"Kemudian kita melakukan tindakan tilang karena memang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, kemudian platnya matia. Ada kurang lebih ada 25 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," kata Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani.
Ropiyani mengatakan razia gabungan ini bertujuan untuk menertibkan surat-surat kendaraan bermotor, khususnya yang memiliki plat luar daerah yang beroperasi di kota Balikpapan.
"Kami melakukan kegiatan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor baik roda dua roda empat dan plat luar daerah yang beroperasional di kota Balikpapan," ujar Ropiyani.
Razia ini tidak hanya dilakukan di depan Polsek Bandara, tetapi juga di Bundaran Monyet, Komplek Perumahan Balikpapan Baru.
Di sana, razia dilakukan oleh gabungan dari Direktorat Lalu Lintas, Dispenda, Pom TNI AD, AU, dan AL.
Ropiyani menerangkan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat. (hul)