SAMARINDA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menangkap 3 orang diduga jaringan pengedar narkoba berinisial MS, AA dan TN. Dari tangan mereka, polisi menyita 11 poket sabu.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah menjelaskan terungkapnya kasus narkoba ini berawal dari ketajaman personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang melihat seorang laki laki yang duduk di atas kendaraan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan di Jl DI Pandjaitan Sungai Pinang Dalam pada Jumat 29 September 2023
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan dalam saku celana pria tersebut berupa 1 poket sabu 0,56 Gram Bruto. Pria yang diketahui berinisal MS ini kemudian menyebutkan bahwa dirinya membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AA yang beralamat di sekitar Jl. Otto Iskandardinata Sungai Dama," ujar Ahmad Abdullah.
Polisi kemudian bergerak cepat, unit opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung mendatangi lokasi rumah yang disebutkan oleh MS dan personel bertemu dengan AA serta TN.
Dari hasil penggeledahan rumah AA, kepolisian berhasil menyita 9 poket sabu aeberat 8,55 gram, 1 unit timbangan digital, 2 sendok penakar, 1 buah jarum, 1 buah kotak charge warna hijau, 1 unit HP hitam, 1 unit HP merk Vivo warna biru, uang tunai Rp 2.120.000 dan 1 buah buku catatan hasil penjualan yang disembunyikan AA dibawah meja dapur rumahnya.
Sementara, pelaku TN terciduk menyimpan pada saku celananya bagian kiri berupa 1 poket sabu berat 0,43 gram, 1 buah pipet kaca, 1 unit HP merk Samsung dan uang tunai Rp 150.000,- di duga uang hasil penjualan.
"Ketiga orang tersebut beserta barang bukti langsung digiring ke Polsek Sungai Pinang dan dijerat dengan pasal 114 Sub Pasal 112 Sub pasal Subs 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar Rupiah," jelas Ahmad Abdullah.
Ahmad Abdullah menjelaskan dari 3 orang yang diamankan, 2 diantaranya diduga memiliki peran sebagai penjual karena ditemukan uang tunai yang diduga hasil penjualan serta sebuah buku catatan hasil penjualan dan ini masih terus kepolisian terus dalami. (myn)