BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

KRIMINAL

Senin, 02 Oktober 2023 06:11
Kasus Perundungan Pelajar SMP Viral di Balikpapan Masuk Kategori Tindak Pidana
Meski sempat sepakat untuk berdamai saat mediasi di Polsek Balikpapan Utara, kasus perundungan yang videonya viral di Balikpapan dinilai masuk tindak pidana, sehingga polisi berpeluang melakukan diversi. (Foto : Paksi Sandang/KP)

BALIKPAPAN-Meski sempat ada kesepakatan damai antara keluarga korban dan keluarga pelaku, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan membuka peluang diversi dalam kasus perundungan atau bullying di Balikpapan, yang videonya viral beberapa hari terakhir.

Kepolisian menilai, aksi perundungan yang dilakukan KD (13) dan MR (13) terhadap AA (13) tak lagi tergolong perundungan, melainkan tindak pidana. Kini, KD dan MR telah diamankan oleh Polresta Balikpapan guna dimintai keterangan atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Selain dua terlapor, penyidik dari kepolisian juga memeriksa empat saksi, termasuk yang merekam saat perundungan terjadi. Sementara AA sudah menjalani visum di RS Bhayangkara pada Ahad (1/10). "Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini akan dilakukan diversi atau tidak," kata Iskandar, Kanit PPA Satreskrim Polres Balikpapan.

Jika dilakukan diversi, Iskandar menyebut korban dan pelaku akan mengikuti program rehabilitasi dan pendampingan dari pihak kepolisian. "Psikolog juga akan melakukan penilaian untuk memahami dampak psikologis terhadap korban, mengingat rekaman kejadian tersebut cukup sadis," kata  Iskandar. 

Belum lama ini, publik Balikpapan dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan seorang remaja menjadi korban perundungan oleh dua remaja lainnya. 

Setelah ditelusuri, video berdurasi 27 detik tersebut diambil pada Sabtu (23/9) pekan lalu di Masjid Darussalam, RT 26, Kelurahan Muara Rapak. Korban perundungan diketahui adalah AA (13) siswa kelas 8 salah satu SMP swasta di Balikpapan. Sementara pelaku perundungan adalah KD (13) dan MR (13).

Pada Minggu (1/10), kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan memfasilitasi mediasi antara orang tua korban dan orang tua pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Kadisdikbud Balikpapan Irfan Taufik menyampaikan permintaan maaf terkait kasus perundungan yang dialami pelajar di Balikpapan ini. “Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta maaf, ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk mengawasi,” kata Irfan selepas mediasi.

Pemerintah, kata Irfan juga menyiapkan petugas dari DP3AKB untuk mendampingi korban perundungan. “Nanti jika diperlukan dari DP3AKB akan memberikan pendampingan kepada korban,” imbuh dia.

Terkait sanksi dari sekolah tempat pelaku perundungan, Irfan mengaku tidak serta merta bisa diberikan. “Nanti akan dilihat. Yang jelas, pendekatan persuasif akan kami kedepankan,” jelas dia. Yang tak kalah penting, kata Irfan adalah ke depan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan sosialisasi ke seluruh sekolah di Balikpapan. Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. (hul)


BACA JUGA

Rabu, 29 November 2023 14:08

Bawa Sabu Seharga Rp 100 Juta, Pria 60 Tahun Dibekuk Polsek Samarinda Seberang

SAMARINDA – Polsek Samarinda Seberang jajaran Polresta Samarinda mengamankan seorang…

Rabu, 29 November 2023 14:07
Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim

Gunakan Kunci T, Spesialis Curanmor Beraksi di Masjid

  BALIKPAPAN-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat beraksi di…

Rabu, 29 November 2023 14:06

Polres Kubar Ungkap Kasus Pencurian Baterai Aki Tower, Total Kerugian Capai 375 Juta Rupiah

KUBAR-Satreskrim Polres Kutai Barat berhasil menangkap dua tersangka pencuri baterai…

Selasa, 28 November 2023 15:14

Polsek Palaran Ringkus Pelaku Pencabulan Terhadap Anak 7 Tahun

SAMARINDA - Polda Kaltim telah melakukan pengungkapan tindak pidana perlindungan…

Selasa, 28 November 2023 13:11

Residivis Kembali Berulah, Curi Motor Teman untuk Jalan-jalan

  BALIKPAPAN-RY (33) warga Jalan Telaga Sari, Kelurahan Telaga Sari,…

Selasa, 28 November 2023 11:32

Gerak Cepat, Polsek Sungai Kunjang Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda yang Viral di Sosial Media

SAMARINDA - Tak butuh waktu yang lama Pada hari Sabtu…

Senin, 27 November 2023 17:55

Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Masjid Diringkus Unit Jatanras Polresta Balikpapan

  BALIKPAPAN-Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus…

Minggu, 26 November 2023 17:42

Palak Siswa SMP, Pria Ini Diringkus oleh Polsek Sungai Pinang

SAMARINDA  - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus…

Kamis, 23 November 2023 22:50
Didatangkan dari Malaysia, Disimpan di Rumah Kos

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu di Balikpapan

  BALIKPAPAN-Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran…

Kamis, 23 November 2023 22:46

Polsek Samboja Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Lama

SAMBOJA-Unit Reskrim Polsek Samboja, Kukar, menangkap seorang pria berinisial ADK…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers