BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

KRIMINAL

Jumat, 29 September 2023 17:51
Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Tanah di Kariangau, Pekan Depan Disidangkan
Oknum Anggota DPRD Paser Ditahan di Rutan Balikpapan
Handaya Artawijaya.

BALIKPAPAN-Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Paser berinisial AR terseret dugaan ksus penggunaan surat palsu di Balikpapan. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rumah Tahanan Balikpapan. Proses persidangan terhadap AR juga bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Handaya Artawijaya menerangkan kasus ini sebelumnya dilimpahkan ke Kejari Balikpapan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Di mana perkara surat palsu ini sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim. 

Handaya menyebut AR terjerat perkara penggunaan surat palsu atas lahan atau tanah di kawasan Kariangau, Kota Balikpapan. AR diketahui sudah ditahan di Rutan Balikpapan sejak pekan lalu. 

Penahanan itu dilakukan setelah tahap dua penyidikan kasus tersebut, setelah dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari kepolisian ke pihak kejaksaan. 

Sidang perdana, kata Handaya seharusnya berlangsung pada 27 September kemarin dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). "Tapi pembacaan dakwaan ditunda karena majelis hakim saat itu tidak lengkap," kata Handaya, Jumat (29/9). 

Rencananya, sidang akan pembacaan dakwaa akan berlangsung pada Rabu (4/6) pekan depan. Dalam perkara pemalsuan surat itu, AR dijerat pasal 263 ayat (1) atau (2) KUH Pidana tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Dalam proses ini, pihak kejaksaan pun telah menerima berkas berikut tersangka AR dan barang bukti perkara pemalsuan dan kemudian langsung melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Balikpapan. 

"Sekarang statusnya dalam penahanan dari pihak pengadilan, jadi bukan di kejaksaan karena berkasnya sudah kita limpahkan," jelas Handaya. (hul)


BACA JUGA

Selasa, 28 November 2023 15:14

Polsek Palaran Ringkus Pelaku Pencabulan Terhadap Anak 7 Tahun

SAMARINDA - Polda Kaltim telah melakukan pengungkapan tindak pidana perlindungan…

Selasa, 28 November 2023 13:11

Residivis Kembali Berulah, Curi Motor Teman untuk Jalan-jalan

  BALIKPAPAN-RY (33) warga Jalan Telaga Sari, Kelurahan Telaga Sari,…

Selasa, 28 November 2023 11:32

Gerak Cepat, Polsek Sungai Kunjang Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda yang Viral di Sosial Media

SAMARINDA - Tak butuh waktu yang lama Pada hari Sabtu…

Senin, 27 November 2023 17:55

Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Masjid Diringkus Unit Jatanras Polresta Balikpapan

  BALIKPAPAN-Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus…

Minggu, 26 November 2023 17:42

Palak Siswa SMP, Pria Ini Diringkus oleh Polsek Sungai Pinang

SAMARINDA  - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus…

Kamis, 23 November 2023 22:50
Didatangkan dari Malaysia, Disimpan di Rumah Kos

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu di Balikpapan

  BALIKPAPAN-Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran…

Kamis, 23 November 2023 22:46

Polsek Samboja Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Lama

SAMBOJA-Unit Reskrim Polsek Samboja, Kukar, menangkap seorang pria berinisial ADK…

Kamis, 23 November 2023 20:11

Polres Berau Ungkap Peredaran Ganja, Dikirim Lewat Ekspedisi

  BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menangkap…

Selasa, 21 November 2023 15:07

Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Dishub Balikpapan

  BALIKPAPAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar razia kendaraan angkutan…

Senin, 20 November 2023 12:00

Dua Pengedar Dibekuk Polisi di Samarinda, 300 Paket Sabu Disita

BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Naroba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim membekuk dua pengedar sabu…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers