BALIKPAPAN-Dinas Pekerja Umum Kota Balikpapan memastikan tidak ada penambahan untuk pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
Kepala DPU Kota Balikpapan Rita mengatakan, sebelumnya ada pemberitaan bahwa anggaran DAS Ampal ditambah Rp 80 miliar. “Tidak ada penambahan dana. Dana Rp 80 miliar itu, sudah masuk dalam pagu awal Rp 150 miliar,” terangnya.
Ia menyampaikan, hal itu berdasarkan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan pada tanggal 27 Agustus 2021, tentang pelaksanaan subkegiatan tahun jamak pekerjaan pengendalian banjir DAS Ampal di Kota Balikpapan.
Adapun, dibab 3 pasal 4 disebutkan tentang rincian anggaran kegiatan meliputi pekerjaan bendali DAS Ampal. Rinciannya terbagi dari lima pembiayaan yakni, perubahan APBD Tahun 2021 sebesar Rp 20 M, APBD Tahun 2022 sebesar Rp 20 M, Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp 25 M, APBD Tahun 2023 sebesar Rp 50 M dan APBD Perubahan Tahun 2023 Rp 35 M.
“Jadi tidak ada penambahan yang seperti disebutkan salah satu anggota dewan,” bebernya.
Angka Rp 80 miliar di akhir perubahan APBDP Tahun 2023 merupakan hasil penjumlahan dari.
Sementara itu, pihaknya masih terus mengkembut pengerjaan DAS Ampal. Pemkot tentu berharap kontraktor dapat menyelesaikan tepat waktu.
“Saat ini pengerjaan yang hampir rampung di segmen Jalan MT Haryono dekat Global Sport. Pengerjaan DAS Ampal terdiri dari enam segmen. On progres saat ini Jalan MT Haryono depan MS Glow dan depan Telkom,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengklarifikasi yang menyebut ada penambahan sekitar Rp 80 Miliar untuk proyek DAS Ampal. " Jadi dalam rapat paripurna kemarin itu ada pembahasan anggaran Rp 80 Miliar. Ternyata bukan penambahan anggaran. Tetapi anggaran yang sudah masuk skema multiyear untuk proyek DAS Ampal," Klarifikasi Budiono kepada awak media. (aji/pro/adv)