BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

ADVERTORIAL

Kamis, 21 September 2023 18:52
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta- Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).

“Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek, ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Zainudin.

Zainudin mengatakan santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Termasuk para pegawai Non ASN atau PPNPN.

Dirinya menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta serta sekolah-sekolah belum mendaftarkan guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Selanjutnya Suharti menyampaikan ucapan terima kasih atas santunan yang diserahkan kepada pegawai di lingkungan Kemendikbudristek.

“Terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu seluruh administrasi sehingga santunan bisa diberikan sesegera mungkin. Semoga apa yang sudah ditinggalkan bisa membantu meringankan beban Bu Yana (ahli waris) utamanya untuk membesarkan anak anak, memastikan kedua buah hati ini melanjutkan pendidikan. Kita pastikan masa depan mereka tetap gemilang tanpa ada bapak di sisi mereka. Dan hari ini, ini adalah salah satu bukti bahwa kita semua memang perlu memastikan semua staf kita terlindungi,” ungkap Suharti.

Suharti menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai Non ASN dan PPNPN di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi pesan saya kepada semua nanti tolong koordinasi pada BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jangan sampai ada karyawan atau pegawai Kemendikbudristek yang belum terlindungi dari semua hak-haknya. Pak Menteri juga sudah menerbitkan Surat Edaran. Saya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran. Kita tidak hanya ingin pegawai yang ada di pusat saja yang mendapatkan perlindungan, tetapi juga mereka yang ada di daerah dan Perguruan Tinggi,” tambahnya.

Dirinya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek secara terus-menerus bekerja sama memastikan guru dan tenaga kependidikan di daerah yang merupakan kewenangan Pemda juga dapat mendapatkan perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Menutup kegiatan tersebut, Zainudin kembali mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menjalankan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek, tak lupa dirinya juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi.

Ditempat terpisah, Erfan Kurniawan selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak kepada seluruh stakeholder dan pekerja khususnya yang ada di wilayah Kalimantan untuk dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. “Seperti kampanye kami,Kerja Keras Bebas Cemas, diharapkan para pekerja dapat Bekerja keras secara maksimal tanpa harus merasa cemas”, ujar Erfan. Saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Erfan. (pro/one) 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 28 November 2023 14:35

Bantu Jaga Lingkungan, Ketua DPRD Beri Motor Tiga Roda Untuk RT

SANGATTA - Permasalahan sampah bukan hanya tanggungjawab petugas pengangkut sampah…

Selasa, 28 November 2023 14:34

Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

SANGATTA - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni didampingi Wakil…

Selasa, 28 November 2023 06:53

Resmi Diangkat Menjadi Bunda Literasi, Linda: Sebenarnya ini Bukan Pekerjaan Baru

Linda Romauli Siregar resmi dikukuhkan menjadi Bunda Literasi PPU oleh…

Selasa, 28 November 2023 06:51

Pancaroba, Transisi El Nino ke La Nina

  Budi Santoso: Kita Sudah Membuat Rencana Kontingensi Penanganan Bencana…

Selasa, 28 November 2023 06:50

PPU Festival 2023 Berakhir Hari ini, Sajikan CFD Hingga Fashion Show Duta Wisata PPU

PENAJAM- Penajam Paser Utara (PPU) Festival 2023 berakhir hari ini,…

Selasa, 28 November 2023 06:49

Gerakan PPU Melawan Osteoporosis, Pemkab PPU Peringati HKN ke-59

IST Para pelajar putrid melakukan senam bersama dalam kegiatan Hari…

Selasa, 28 November 2023 06:47

Pj Bupati Sampaikan Catatan Penting Penanganan Stunting, Ahli Gizi Harus Aktif

IST Makmur Marbun memberikan makanan tambahan kepada warga PPU usai…

Selasa, 28 November 2023 06:46

Sosialisai Penyaluran BLT PPKE

IST Ahmad Usman (kanan) menyaksikan penandatangan antara pihak Bankaltimtara dan…

Selasa, 28 November 2023 06:45

Pj Bupati PPU Rapat via Daring dengan Mendagri Tito Karnavian

FOTO: ANGGI PRADITHA/KP TEKS FOTO1: Makmur Marbun mengikuti rapat yang…

Selasa, 28 November 2023 06:44

Kendalikan Inflasi di PPU, Poktan Karya Usaha Sukses Panen Bawang Dengan Metode Digital Farming

FOTO ISTIMEWA Dinas Pertanian PPU bersama Poktan Karya Usaha berfoto…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers