BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

ADVERTORIAL

Kamis, 21 September 2023 15:17
Warga Daksa Belum Dapat Sertifikat Rumah, Komisi I Panggil Pengembang
-

BALIKPAPAN – Warga Daksa Balikpapan Selatan mengadu kepada DPRD Balikpapan. Rumah yang mereka tempati puluhan tahun ini belum memiliki sertifikat. Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendengar keluhan dan duduk perkara.

Wakil Ketua Komisi I Simon Sulean mengatakan, pihaknya turut mengundang pengembang PT Daksa Kalimantan Putra. Dia menuturkan, warga Daksa mengaku sudah membayar lunas cicilan hunian.

Namun sampai saat ini mereka tidak mendapat sertifikat. Hal ini yang menjadi pertanyaan warga. “Ternyata Daksa ini sudah mati hak guna bangunan (HGB). Pengembang berjanji memperpanjang HGB terlebih dahulu,” ucapnya.

Kalau HGB sudah diperpanjang, pengembang bisa melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang selama ini tertunggak. “Setelah itu semua, baru mereka dapat mengurus pemecahan sertifikat kepada konsumen,” tuturnya.

Masalah ini turut melibatkan cukup banyak warga, setidaknya yang mengajukan permohonan sekitar 150 orang. Sebab kasus ini sudah lama sekali, bahkan menempati rumah dari Tahun 1990-an.

Namun sampai sekarang belum mendapatkan haknya yaitu legalitas rumah dalam bentuk sertifikat. “Seharusnya sudah setelah lunas, mereka terima sertifikat. Tapi nyatanya belum ada menerima dari pengembang,” ucapnya.

Sementara ini kasus sudah bergulir puluhan tahun. Simon memastikan pengembang saat ini masih berupaya menyelesaikan permasalahan. Seperti mengurus perpanjangan HGB. Komisi I menunggu pengembang bisa melakukan pemecahan sertifikat.

“Karena ini sudah bertahun-tahun, kami dorong agar dipercepat untuk pengurusan sertifikat,” katanya. Intinya masalah HGB, sedangkan persoalan lain pengembang masih mempunyai tunggakan PBB.

Pengembang berupaya melakukan step by step. Mulai dari membayar tunggakan pajak agar bisa lanjut pemecahan sertifikat ke masyarakat. “Kami tidak memberikan waktu, mereka sedang mengurus secepatnya,” tutupnya. (din/pro/adv)


BACA JUGA

Selasa, 28 November 2023 14:35

Bantu Jaga Lingkungan, Ketua DPRD Beri Motor Tiga Roda Untuk RT

SANGATTA - Permasalahan sampah bukan hanya tanggungjawab petugas pengangkut sampah…

Selasa, 28 November 2023 14:34

Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

SANGATTA - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni didampingi Wakil…

Selasa, 28 November 2023 06:53

Resmi Diangkat Menjadi Bunda Literasi, Linda: Sebenarnya ini Bukan Pekerjaan Baru

Linda Romauli Siregar resmi dikukuhkan menjadi Bunda Literasi PPU oleh…

Selasa, 28 November 2023 06:51

Pancaroba, Transisi El Nino ke La Nina

  Budi Santoso: Kita Sudah Membuat Rencana Kontingensi Penanganan Bencana…

Selasa, 28 November 2023 06:50

PPU Festival 2023 Berakhir Hari ini, Sajikan CFD Hingga Fashion Show Duta Wisata PPU

PENAJAM- Penajam Paser Utara (PPU) Festival 2023 berakhir hari ini,…

Selasa, 28 November 2023 06:49

Gerakan PPU Melawan Osteoporosis, Pemkab PPU Peringati HKN ke-59

IST Para pelajar putrid melakukan senam bersama dalam kegiatan Hari…

Selasa, 28 November 2023 06:47

Pj Bupati Sampaikan Catatan Penting Penanganan Stunting, Ahli Gizi Harus Aktif

IST Makmur Marbun memberikan makanan tambahan kepada warga PPU usai…

Selasa, 28 November 2023 06:46

Sosialisai Penyaluran BLT PPKE

IST Ahmad Usman (kanan) menyaksikan penandatangan antara pihak Bankaltimtara dan…

Selasa, 28 November 2023 06:45

Pj Bupati PPU Rapat via Daring dengan Mendagri Tito Karnavian

FOTO: ANGGI PRADITHA/KP TEKS FOTO1: Makmur Marbun mengikuti rapat yang…

Selasa, 28 November 2023 06:44

Kendalikan Inflasi di PPU, Poktan Karya Usaha Sukses Panen Bawang Dengan Metode Digital Farming

FOTO ISTIMEWA Dinas Pertanian PPU bersama Poktan Karya Usaha berfoto…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers