BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan terus mengebut tahapan pembahasan raperda APBD Perubahan 2023. DPRD Balikpapan telah menggelar rapat paripurna ke-21 masa sidang III, Senin (18/9).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono memimpin rapat paripurna tersebut. Dia bersama Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin dan Subari. Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud diwakili Sekkot Balikpapan Muhaimin.
Budiono mengatakan, rapat paripurna kali ini dengan agenda jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait APBD Perubahan 2023. Dia mengatakan, ada beberapa poin penjelasan wali kota.
Seperti yang utama pertanyaan fraksi yang sebagian besar membahas penanganan banjir di Kota Minyak. Dia mengatakan, berdasarkan jawaban wali kota, Pemkot Balikpapan terus berupaya mengurangi titik-titik banjir.
“Misalnya tahun ini total ada 49 titik banjir. Setelah ada penanganan titik banjir, tahun depan tinggal 36 titik banjir,” katanya. Budiono juga mengatakan, wali kota telah menjelaskan masalah penyertaan modal kepada perumda yang tertunda.
Tahun ini, Pemkot Balikpapan belum bisa melakukan penyertaan modal. Baik untuk Perumda Manuntung Sukses dan Perumda Tirta Manutung Balikpapan. “Karena ada temuan BPK kalau ingin melakukan penyertaan modal harus ada kajian dulu,” ucapnya.
Seperti diketahui, Sekkot Balikpapan Muhaimin mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Dia menyampaikan jawaban wali kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda APBD Perubahan 2023.
Muhaimin mengatakan, Pemkot Balikpapan telah menerima data alokasi dana transfer pusat ke daerah. Ada pun tambahan alokasi dana transfer pusat untuk Balikpapan yang bersumber dari alokasi kurang bayar dan lebih bayar.
Berdasarkan kesepakatan pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Kemudian ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan tentang KUA PPAS Perubahan APBD 2023.
“Tambahan alokasi dana senilai Rp 250 miliar bersumber dari alokasi kurang bayar dana transfer pusat. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2023,” katanya. Dana ini menggantikan alokasi pendapatan dari komponen pendapatan asli daerah yang diproyeksikan mengalami penurunan pada perubahan APBD 2023.
Selanjutnya, dana tambahan dari pusat ini rencananya menutup asumsi defisit. Sehingga menjadi Silpa yang akan dipergunakan untuk menutup asumsi Silpa yang telah ditetapkan dalam kesepakatan KUA PPAS 2024.
“Dana tersebut hanya akan dialokasikan Kembali pemenuhan anggaran belanja untuk kegiatan multiyears pengendalian banjir DAS Ampal sebesar Rp 80 miliar,” sebutnya. Alokasi ini mengingat kegiatan tersebut telah diikat dengan kesepakatan bersama antara Pemkot Balikpapan dengan pimpinan DPRD Balikpapan.
Ini berdasarkan Nota Kesepakatan No 170/60.31.2/DPRD dan No 903/1179/BPKD tanggal 27 Agustus 2021 tentang pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak pekerjaan pengendalian banjir DAS Ampal. “Sedangkan untuk alokasi belanja daerah lainnya tidak mengalami perubahan sebagaimana telah disepakati dalam perubahan KUA PPAS 2023,” pungkasnya. (din/pro/adv)