BALIKPAPAN - Bisnis jual beli pulsa PT Mi1 Global Indonesia bukanlah bisnis abal-abal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, seperti banyak diberitakan belakangan ini. Setelah jajaran manajemen perusahaan kelas Asia berbasis e-commerce ini, antara lain Komisaris Yunus Yosfiah, Direktur Utama (Dirut) Dedeng Hidayat dan didampingi Anggota Komisi XI DPR RI Amir berkunjung menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, beberapa waktu lalu, Ketua OJK Muliaman D Hadad memberikan titik terang.
Dalam pertemuan itu, secara tegas, Muliaman tidak membenarkan jika bisnis yang sedang viral di media sosial itu ilegal. “Itu tidak benar. OJK hanya meminta agar Mi1 lengkapi perizinan. Itu saja,” terangnya.
Terpisah, Managing Director PT Mi1 Global Indonesia, Robert Riovanni atau yang lebih dikenal Coach Rio menyampaikan, kalau kegiatan yang mereka melakukan murni kegiatan perdagangan seperti pada umumnya, dan bukan jenis arisan ataupun investasi penghimpunan dana.
“Tidak ada money game di bisnis kami. Kami hanya melakukan transaksi jual beli pulsa secara partai atau gelondongan dan pengembalian setiap 10 harinya bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan pulsa telepon dan token listrik. Jadi ini murni perdagangan," ujarnya saat memberikan keterangan di Hotel Gran Tjokro, Balikpapan, Minggu (22/1).
Saat ini, member perusahaan tersebut mencapai 15 ribu, tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Para member, kata Robert, telah menikmati keuntungan dari penjualan pulsa dan token listrik yang mereka lakukan. “Dari puluhan ribu member itu, tidak ada sama sekali keluhan yang masuk ke kami. Semua member mengaku puas atas bisnis perdagangan pulsa yang mereka jalankan,” imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya memang memiliki kekurangan dan kesalahan dalam hal penyampaian di lapangan juga saat acara seminar maupun tayangan-tayangan tutorialnya di internet. Hal itulah yang membuat salah kaprah di mata masyarakat dan bisa terindikasi negatif dalam modus operandinya.
Robert mengaku, pihaknya juga telah menemui OJK dan menjelaskan bagaimana perusahaan menjalankan bisnisnya. “Kami juga sudah menjelaskan secara rinci perihal aktivitas bisnis seluruh anggota Mi1 di Indonesia adalah murni dagang biasa. Kami menyebutnya wirausaha digital,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak OJK sendiri hanya memberikan beberapa syarat tambahan agar Mi1 bisa meneruskan bisnisnya. Beberapa persyaratan dan dokumen yang harus disempurnakan yakni persyarakat Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL). “Kami patuh dan semua sedang diurus dokumen yang dimaksud,” kata Robert.
Meskipun isu hoax ini sempat beredar di berbagai media sosial, data PT Mi1 Global Indonesia masyarakat yang menjadi member Mi1 terus bertambah, bahkan kini mencapai ratusan ribu dan tersebar di Indonesia. Di Kaltim misalnya, melalui data sementara member Mi1 di Balikpapan milik Suhardi Hamka, di Kaltim pesertanya sudah mencapai ribuan dan terus bertambah. Untuk di Indonesia, member Mi1 kini sudah merata, mulai dari orang biasa, artis, pejabat sampai purnawirawan TNI.
Menurut Suhardi, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada bisnis ini sangat penting, karena ternyata menjanjikan. Hanya karena banyak masyarakat yang menjadi korban bisnis MLM maka bisnis yang menerapkan pola e-commerce terkena imbasnya. “Ini hanya urusan persaingan. Apa mungkin PT Mi1 Global Indonesia yang merupakan perusahaan kelas Asia dibilang bodong. Ingat, sudah banyak dari mereka yang merasakan manfaat bergabung bersama Mi1. Ini pelajaran bagi masyarakat, untuk lebih selektif memilih bisnis, apalagi berbasis online. Intinya bisnis ini tak kenal mubazir, apalagi rugi,” pungkas Suhardi. (adv/pro)