BALIKPAPAN - Setelah melalui pembahasan tingkat I, kini pembahasan perda cadangan pangan pemerintah daerah berlanjut. DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pandangan akhir fraksi-fraksi ini merupakan tindak lanjut daru pengesahan raperda cadangan pangan. Kini tujuh fraksi sepakat dan menyetujui perda tersebut.
"Artinya kami support baik eksekutif dan legislatif menjamin cadangan pangan lewat perda ini," katanya. Pemkot Balikpapan bersama DPRD Balikpapan sepakat soal cadangan pangan ini merupakan kepentingan masyarakat mendesak.
Dia berkaca pada beberapa tahun terakhir, masalah pangan sempat menjadi kendala dan masyarakat susah mendapat pasokan. Maka agar tidak terjadi kelangkaan stok pangan, suatu daerah harus punya sistem cadangan pangan.
"Kita tidak tahu kondisi ke depan, maka perlu adanya upaya menjamin cadangan pangan lewat perda dulu," sebutnya. Sabaruddin menuturkan, cadangan pangan ini menyangkut semua hal terkait.
Mulai dari membuat Infrastruktur dan hal teknis pendukungnya. Komoditas yang dikawal merupakan kebutuhan pokok mendasar seperti beras dan minyak. Pihaknya juga berusaha agar tidak terlalu bergantung dengan daerah luar.
"Jadi sambil kita mendorong petani dan nelayan di daerah ini meningkatkan produksi," sebutnya. Dia mengakui tentu hal ini butuh anggaran. Namun kini sudah sembari berjalan oleh OPD terkait untuk menjaga stabilitas pangan.
Selama ini pangan dianggap krusial. Ada kelangkaan minyak, harga beras naik, dan lainnya. "Tapi dengan adanya perda yang disahkan bersama, maka semua pihak ikut membantu mewujudkan cadangan pangan.Tentu dengan bantuan stakeholder," tuturnya.
Setelah mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama pembicaraan tingkat II pada perda cadangan pangan pemerintah daerah. (din/adv/pro)