Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte secara resmi mengakui sepenuhnya tanpa syarat bahwa kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Rutte menambahkan langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar bisa diakui dan diterapkan secara bersama terkait hubungan kedua negara.
Seperti diketahui, selama ini Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, dan bukan 17 Agustus 1945. Hal itu didasarkan pada penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.
Gugatan terkait pengakuan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia kepada Belanda terus dilakukan dan menjadi perbincangan hangat. Dan kini, Belanda secara resmi mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” kata Mark Rutte, Rabu (14/6), seperti dikutip dari AD.nl dan dilansir Minanews.net.
Sejumlah media lokal mengonfirmasi keaslian pernyataan Rutte tersebut antara lain Nieuws, MSN, hingga ANP.
Pengakuan resmi Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 disampaikan Rutte saat diskusi di parlemen terkait kajian dekolonisasi kurun waktu 1945-1950.
Usai pengakuan tersebut, Mark Rutte menegaskan akan segera menghubungi Presiden Joko Widodo untuk pengakuan bersama. Diakui Rutte, selama ini pemerintah Belanda telah memberikan perhatian penuh terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
“Misalnya, Raja (Belanda) mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahunnya,” ujar Rutte. (*)