PENAJAM- Pemerintah harus melek, harus melihat langsung ke sini. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD PPU H Sudirman S Sos ketika manyambangi dua kantor pelayanan di Jenebora I dan Jenebora II (atau lebih dikenal Dong Hwa). Pasalnya, kantor cabang kelurahan di Jenebora II, kondisinya sangat memrihatinkan. Atap yang bocor, dinding dan lantai yang mulai lapuk, hingga toilet yang memperihatinkan. Sedangkan kantor yang berada di Jenebora I, juga mengalami kebocoran. Itu pun statusnya meminjam, karena kantor tersebut milik Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Jenebora.
"Sebagai salah satu kantor pelayanan terhadap masyarakat, seharusnya kantor tersebut harus nyaman dan layak. agar dapat menunjang kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ini kok malah sebaliknya," kata Sudirman, Rabu (31/5).
Selain memprihatikan, kantor tersebut juga tidak layak. Tidak ada alasan apapun untuk pemerintah daerah. Mereka harus melihat langsung kesini. Apalagi fungsinya tersebut merupakan pelayanan publik. Kalau begini fasilitasnya. Sangat tidak memungkinkan untuk bekerja. Apalagi dengan kondisi 10 tenaga pekerja disini, dimana kondisi ruangan yang sangat sempit dapat melayani masyarakat yang datang. Tentu saja sumpek dan berdesak – desakan. Sementara mereka dituntut untuk melayani masyarakat dengan cepat, namun kenyamanan tidak ada.
“Ini menjadi catatan khusus. Artinya, suka tidak suka, pemerintah harus melihat ini. Termasuk juga teman – teman yang ada di DPRD PPU. Lihat ini, jangan hanya berbicara saja saja,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten PPU harus sering – sering berkunjung ke sini. Agar dapat melihat dengan cermat. Mengapa bisa terjadi dan ada seperti ini. Jangan sampai tempatnya tertinggal, pelayanannya pun ikut tertinggal. Ini jelas salah. Sangat tidak layak.
“Saya fikir inilah beban pemerintah. Kalau bisa secepatnya, jangan hanya wacana ditindaklanjuti saja. Harus ada kepastian yang real, bagaimana ini bisa terbangun,” jelasnya. (mia/pro/ADV)